Berita

Mantan Presiden Bolivia,Evo Morales/Net

Dunia

Pemerintah Bolivia Adukan Evo Morales Ke Pengadilan Kriminal Internasional Atas Tuduhan Terorisme Dan Genosida

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Bolivia mengumumkan bahwa mereka telah menghubungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memeriksa mantan presiden Evo Morales atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama gerakan pemblokiran jalan massal bulan lalu.

Pemerintah menuduh Morales melakukan terorisme dan genosida selama aksi blokade massa yang dilakukan para pendukungnya yang berlangsung selama 12 hari pada Agustus lalu yang telah mengakibatkan kurangnya pasokan medis mendesak yang dibutuhkan untuk merawat pasien virus corona.

Presiden sementara Jeanine Anez menginformasikan hal tersebut di akun twitter pribadinya pada Jumat (4/9).


"Jaksa negara Bolivia berada di ICC di Den Haag mengajukan keluhan atas #crimesagainsthumanity terhadap Evo Morales dan lainnya," kata Anez, seperti dikutip dari AFP, Jumat (4/9).

Anez mengatakan pengepungan kota yang dilakukan oleh pendukung Morales selama 12 hari itu telah menyebabkan lebih dari 40 kematian akibat kekurangan oksigen yang tidak dapat dikirim ke rumah sakit.

Aksi massa yang dilakukan oleh pendukung Morales itu melibatkan 142 penghalang jalan di seluruh negeri. Aksi blokade itu telah membatasi kemampuan truk yang membawa oksigen untuk mencapai rumah sakit yang merawat pasien virus corona

Morales, yang merupakan tokoh yang sangat berpengaruh di Bolivia meski saat ini ia tinggal di pengasingan di Argentina, telah mendorong para pendukungnya untuk meningkatkan tekanan pada pihak berwenang dalam upaya mencegah penundaan pemilihan umum.

Pemilihan yang awalnya akan berlangsung pada Mei telah mengalami dua kali penundaan, pertama 6 September dan kemudian kini 18 Oktober.

Saat ini Bolivia telah mencatat lebih dari 118.000 kasus dan hampir 5.300 kematian akibat virus corona.

Ini bukan proses pidana pertama yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Morales yang berusia 60 tahun, presiden pribumi pertama Bolivia yang berkuasa dari 2006- 2019.

Pihak berwenang juga menuduh Morales memiliki dua hubungan intim dengan anak di bawah umur, termasuk satu di mana dia diduga menjadi ayah dari seorang anak perempuan yang berusia 15 tahun ketika dia hamil.

Selain itu Morales juga dituduh telah melakukan hasutan dan terorisme atas kerusuhan sipil yang terjadi setelah pengunduran dirinya dan pelariannya ke pengasingan pada November lalu.

Partai Gerasakan Sosialisme (MAS) tempat Morales bernaung menepis tuduhan itu dan mengatakannya sebagai taktik pra-pemilihan.

Luis Arce, kandidat presiden dari Partai MAS, telah memimpin pemungutan suara sejak dia dicalonkan pada Januari tetapi yang terakhir dia bersaing ketat dengan mantan presiden berhaluan tengah Carlos Mesa.

Sementara Morales dilarang mencalonkan diri kembali dalam pemilihan, bahkan sebagai senator.

Dia melarikan diri ke pengasingan setelah tiga minggu protes terhadap pemilihan kembali kontroversialnya untuk masa jabatan keempat yang inkonstitusional Oktober lalu.

Audit Organisasi Negara-negara Amerika menemukan bukti kecurangan dalam pemilihan, setelah itu Morales mengundurkan diri dan meninggalkan negara itu.

Kantor kejaksaan umum mengatakan kepalanya Jose Maria Cabrera bertemu dengan kepala jaksa ICC Fatou Bensouda di Den Haag pada hari Jumat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya