Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK Dukungan PDIP, Pengamat: Rasional Untuk Potong Rantai Kerugian Lebih Besar

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Buntut pernyataan kontroversial Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani soal "Semoga Sumbar mendukung Pancasila" berakhir dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) dukungan PDI Perjuangan oleh pasangan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar.

Langkah Mulyadi-Ali Mukhni tersebut dinilai tepat dan rasional. Pasalnya, jika dukungan dari PDI Perjuangan tidak dikembalikan justru akan merugikan Mulyadi-Ali Mukhni itu sendiri.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (5/9).


"Hal yang rasional dan wajar jika SK dukungan PDIP dikembalikan oleh pasangan Cagub-Cawagub Sumbar Mulyadi-Ali. Karena, jika tak dikembalikan akan sangat merugikan dalam pencalonan mereka berdua. Karena ucapan Puan tersebut, jelas akan membuat masyarakat Sumbar tak simpati padanya," kata Ujang Komarudin.

Menurut Ujang, apabila dukungan dari PDI Perjuangan kepada Muyadi-Ali Mukhni yang notabene kader Demokrat dan PAN itu tidak dikembalikan, justru akan memperlebar kerugian elektoral karena ucapan kontroversial elite PDI Perjuangan itu bersifat sensitif. 

"Pengembalian SK tersebut, untuk memotong mata rantai kerugian yang lebih besar lagi. Ini isu sensitif, jadi harus dipotong dengan cara mengembalikan SK tersebut," ucap Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Lagi pula, sambungnya, dengan dikembalikannya SK dukungan ke PDI Perjuangan, tidak akan mengganggu persyaratan ambang batas pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar.
Sebab, persyaratan 20 persen atau 13 perolehan kursi DPRD sudah terpenuhi oleh kedua partai yakni Demorkat dan PAN yang masing-masing memiliki 10 kursi di DPRD.

"Tidak membatalkan atau menggugurkan pencalonan mereka berdua sebagai cagub/cawagub Sumbar. Langkah yang tepat agar pasangan Mulyadi-Ali tak jadi bulan-bulanan atas pernyataan Puan tersebut," demikian Ujang Komarudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya