Berita

Ketua Panja RUU Masyarakat Adat, Willy Aditya/RMOL

Politik

Selangkah Lagi, RUU Masyarakat Adat Jadi Usulan DPR

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat selangkah lagi akan menjadi RUU usulan DPR.

Hal itu setelah 8 dari 9 Fraksi di DPR RI menyatakan sepakat pada rapat Pleno Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Masyarakat Adat yang dilaksanakan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (4/9).

Disahkannya RUU Masyarakat Adat usulan inisiatif DPR tersebut, merupakan wujud komitmen DPR dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia.

"Ini juga menjadi wujud dari keberpihakan dan perhatian kita terhadap isu-isu marginal. Kita berharap, RUU ini akan menjadi jaminan perlindangan dan pengakuan bagi masyarakat, serta bisa menyelesaikan masalah masyarakat adat," ujar kata Ketua Panja RUU Masyarakat Adat Willy Aditya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem ini juga menyatakan, sebelum disahkan pada rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg), Panja telah melakukan seluruh prosedur pembahasan.

beberapa tahapan prosedur itu mulai dari harmonisasi, pembulatan, sampai pemantapan konsepsi. Semua itu dilakukan secara intensif dan mendalam dalam rapat-rapat baik fisik maupun virtual mulai 16 April, 22 April, dan 6 Juli 2020.

"RUU ini telah dibahas sejak bulan April. Setidaknya ada 14 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini seperti pengaturan norma, penambahan substansi dan penambahan bab baru," jelasnya.

Selanjutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Kemudian, DPR akan mengirimkan surat kepada pemerintah agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Masyarakat Hukum Adat segera diserahkan ke DPR.

"Setelah disahkan dalam Paripurna, baru dikirim ke pemerintah," demikian Willy.

RUU Masyarakat Hukum Adat terdiri dari 17 BAB dan 58 pasal. RUU ini merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020 dan diusulkan Fraksi Partai Nasdem.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya