Berita

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango/Repro

Hukum

Tak Hanya Dialami Hakim, Disparitas Juga Terjadi Di Tingkat Penuntut Umum

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa ada disparitas terkait penuntutan di tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Dalam diskusi virtual bertajuk "Korupsi, Disparitas Pemidanaan, Dan Perma No. 1/2020" yang diselenggarakan Kanal KPK, Jumat (4/9).

Nawawi mengatakan, ia mengapresiasi adanya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) 1/2020 karena dianggap penting untuk pedoman pemidanaan agar disparitas penghukuman bisa dihindari.


"Terlebih bagi para Hakim, keberadaan pedoman ini penting karena seluruh putusan pengadilan yang menjadi objek kajian tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penjatuhan hukuman dengan kurun waktu dan nilai uang tertentu. Tetapi sebatas pada penguraian unsur tindak pidana dalam pembuktian perbuatan dan kesalahan," papar Nawawi, Jumat (4/9).

KPK sendiri, lanjut Nawawi, tengah menuntaskan pedoman penuntutan. Hal itu dilakukan karena adanya disparitas dalam hal penuntutan terhadap para koruptor.

"Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri tengah menuntaskan pedoman penuntutan. Karena kami sendiri merasa bahwa sampai saat ini masih terdapat disparitas dalam hal penuntutan. Padahal disparitas putusan adalah ketidakadilan yang sangat nyata," jelas Nawawi.

"Bahkan jika boleh jujur, selama ini disparitas tidak hanya terjadi pada putusan hakim, melainkan juga berlangsung di tingkat penuntutan oleh para penuntut umum," tambah Nawawi.

Nawawi pun mengaku, adanya PERMA 1/2020 juga akan menjadi acuan bagi KPK dalam menyusun pedoman penuntutan yang sudah berlangsung cukup lama.

"Dan bahkan bisa kami sampaikan bahwa lingkup yang diatur di dalam pedoman penuntutan ini malahan lebih luas daripada apa yang di tuangkan di dalam PERMA 1/2020," pungkas Nawawi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya