Berita

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango/Repro

Hukum

Tak Hanya Dialami Hakim, Disparitas Juga Terjadi Di Tingkat Penuntut Umum

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa ada disparitas terkait penuntutan di tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Dalam diskusi virtual bertajuk "Korupsi, Disparitas Pemidanaan, Dan Perma No. 1/2020" yang diselenggarakan Kanal KPK, Jumat (4/9).

Nawawi mengatakan, ia mengapresiasi adanya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) 1/2020 karena dianggap penting untuk pedoman pemidanaan agar disparitas penghukuman bisa dihindari.

"Terlebih bagi para Hakim, keberadaan pedoman ini penting karena seluruh putusan pengadilan yang menjadi objek kajian tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penjatuhan hukuman dengan kurun waktu dan nilai uang tertentu. Tetapi sebatas pada penguraian unsur tindak pidana dalam pembuktian perbuatan dan kesalahan," papar Nawawi, Jumat (4/9).

KPK sendiri, lanjut Nawawi, tengah menuntaskan pedoman penuntutan. Hal itu dilakukan karena adanya disparitas dalam hal penuntutan terhadap para koruptor.

"Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri tengah menuntaskan pedoman penuntutan. Karena kami sendiri merasa bahwa sampai saat ini masih terdapat disparitas dalam hal penuntutan. Padahal disparitas putusan adalah ketidakadilan yang sangat nyata," jelas Nawawi.

"Bahkan jika boleh jujur, selama ini disparitas tidak hanya terjadi pada putusan hakim, melainkan juga berlangsung di tingkat penuntutan oleh para penuntut umum," tambah Nawawi.

Nawawi pun mengaku, adanya PERMA 1/2020 juga akan menjadi acuan bagi KPK dalam menyusun pedoman penuntutan yang sudah berlangsung cukup lama.

"Dan bahkan bisa kami sampaikan bahwa lingkup yang diatur di dalam pedoman penuntutan ini malahan lebih luas daripada apa yang di tuangkan di dalam PERMA 1/2020," pungkas Nawawi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya