Berita

Pengacara HAM asal Inggris, Geoffrey Nice/Net

Dunia

Pengacara HAM Geoffrey Nice Ajukan Gugatan Genosida Pemerintah China Terhadap Muslim Uighur Di Pengadilan London

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dugaan genosida yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap minoritas muslim Uighur di Xinjiang menggugah hati seorang pengacara hak asasi manusia (HAM) terkemuka asal Inggris, Geoffrey Nice.

Nice mengajukan gugatan kepada pengadilan publik London tanpa dukungan dari pemerintah. Di mana pengadilan akan mulai mengungkap bukti dan saksi dalam sidang tahun depan.

"Tuduhan terhadap China tentang potensi genosida adalah pertanyaan yang harus ditanyakan dan dijawab tetapi klaim seperti itu tidak pernah diteliti secara hukum di depan umum," ujar Nice kepada AP, Rabu (2/9).


Nice menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan berharap bisa mendapatkan banyak pengajuan dari warga Uighur yang diasingkan di luar negeri.

Saat ini, ia juga mengungkap telah mendapatkan beberapa bukti baru, salah satunya adalah kesaksian dari sejumlah mantan penjaga keamanan yang terlibat di kamp penahanan Xinjiang.

"Saat ini, bukti terkuat tampaknya menjadi bukti penahanan dan kemungkinan bukti sterilisasi paksa," tambahnya.

Beberapa waktu terakhir, muncul bukti yang menunjukkan, pihak berwenang secara teratur melakukan pemeriksaan kehamilan pada perempuan Uighur dan memaksa mereka memasang alat kontrasepsi, bahkan ada kasus pemaksaan aborsi.

Nice menyebut, praktik sterilisasi yang dipaksakan tersebut telah melanggar Konvensi Genosida.

Walaupun tidak terikat dengan pemerintah manapun, Nice mengatakan, proses persidangan tersbeut diperlukan untuk mengatasi dugaan pelanggaran HAM oleh Beijing.

"Tidak ada cara lain untuk membawa kepemimpinan Partai Komunis (China) secara kolektif atau individu ke pengadilan," kata Nice.

Adapun persidangan akan melibatkan setidaknya tujuh anggota yang akan bertindak sebagai juri. Mereka termasuk pengusaha properti Inggris Nicholas Vetch, salah satu penyelenggara. Pembacaan vonis diperkirakan akan dilakukan pada akhir 2021.

Darren Byler, seorang akademisi yang mempelajari Uighur di University of Colorado, mengatakan bahwa, terlepas dari keterbatasannya, pengadilan merupakan langkah penting karena dapat memberikan "penghitungan rinci dan legal tentang apa yang telah terjadi," dan menambah perspektif pada AS yang berlaku- reaksi sentris terhadap masalah ini.

Sebelum mengajukan gugatan di pengadilan London, Nide juga mewakili aktibis Uighur yang diasingkan untuk mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional melawan China pada Juli.

Gugatan tersebut terkait dengan penyelidikan pemulangan paksa ribuan orang muslim Uighur dari Kamboja dan Tajikistan, serta dugaan genosida di Xinjiang. Namun, Beijing sendiri tidak mengakui yuridiksi pengadilan internasional.

Sejauh ini, Kedutaan Besar China di London belum memberikan komentar terkait gugatan yang dilayangkan Nice.

Sebelum mengajukan kasus Uighur, Nice juga pernah memimpin penuntutan kejahatan perang mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic saat Perang Balkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya