Berita

Pengacara HAM asal Inggris, Geoffrey Nice/Net

Dunia

Pengacara HAM Geoffrey Nice Ajukan Gugatan Genosida Pemerintah China Terhadap Muslim Uighur Di Pengadilan London

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dugaan genosida yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap minoritas muslim Uighur di Xinjiang menggugah hati seorang pengacara hak asasi manusia (HAM) terkemuka asal Inggris, Geoffrey Nice.

Nice mengajukan gugatan kepada pengadilan publik London tanpa dukungan dari pemerintah. Di mana pengadilan akan mulai mengungkap bukti dan saksi dalam sidang tahun depan.

"Tuduhan terhadap China tentang potensi genosida adalah pertanyaan yang harus ditanyakan dan dijawab tetapi klaim seperti itu tidak pernah diteliti secara hukum di depan umum," ujar Nice kepada AP, Rabu (2/9).


Nice menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan berharap bisa mendapatkan banyak pengajuan dari warga Uighur yang diasingkan di luar negeri.

Saat ini, ia juga mengungkap telah mendapatkan beberapa bukti baru, salah satunya adalah kesaksian dari sejumlah mantan penjaga keamanan yang terlibat di kamp penahanan Xinjiang.

"Saat ini, bukti terkuat tampaknya menjadi bukti penahanan dan kemungkinan bukti sterilisasi paksa," tambahnya.

Beberapa waktu terakhir, muncul bukti yang menunjukkan, pihak berwenang secara teratur melakukan pemeriksaan kehamilan pada perempuan Uighur dan memaksa mereka memasang alat kontrasepsi, bahkan ada kasus pemaksaan aborsi.

Nice menyebut, praktik sterilisasi yang dipaksakan tersebut telah melanggar Konvensi Genosida.

Walaupun tidak terikat dengan pemerintah manapun, Nice mengatakan, proses persidangan tersbeut diperlukan untuk mengatasi dugaan pelanggaran HAM oleh Beijing.

"Tidak ada cara lain untuk membawa kepemimpinan Partai Komunis (China) secara kolektif atau individu ke pengadilan," kata Nice.

Adapun persidangan akan melibatkan setidaknya tujuh anggota yang akan bertindak sebagai juri. Mereka termasuk pengusaha properti Inggris Nicholas Vetch, salah satu penyelenggara. Pembacaan vonis diperkirakan akan dilakukan pada akhir 2021.

Darren Byler, seorang akademisi yang mempelajari Uighur di University of Colorado, mengatakan bahwa, terlepas dari keterbatasannya, pengadilan merupakan langkah penting karena dapat memberikan "penghitungan rinci dan legal tentang apa yang telah terjadi," dan menambah perspektif pada AS yang berlaku- reaksi sentris terhadap masalah ini.

Sebelum mengajukan gugatan di pengadilan London, Nide juga mewakili aktibis Uighur yang diasingkan untuk mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional melawan China pada Juli.

Gugatan tersebut terkait dengan penyelidikan pemulangan paksa ribuan orang muslim Uighur dari Kamboja dan Tajikistan, serta dugaan genosida di Xinjiang. Namun, Beijing sendiri tidak mengakui yuridiksi pengadilan internasional.

Sejauh ini, Kedutaan Besar China di London belum memberikan komentar terkait gugatan yang dilayangkan Nice.

Sebelum mengajukan kasus Uighur, Nice juga pernah memimpin penuntutan kejahatan perang mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic saat Perang Balkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya