Berita

Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara/Net

Nusantara

Kompensasi Ganti Untung Cair, Warga Terdampak Pembangunan JIS Diberi Waktu 30 Hari Tinggalkan Lokasi

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mencairkan ganti untung tahap I kepada 23 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.

Corporate Communications Manager PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Melisa Sjach menuturkan, pencairan dana kompensasi yang menggunakan rekening Bank DKI dimaksudkan agar proses transaksi dilakukan secara nirtunai dan akuntabel.

"Ini juga sebagai bentuk sinergi antar-BUMD DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan cashless society," kata Melisa melalui keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jumat (4/9).


Melisa menerangkan, dana kompensasi tersebut telah diberikan pada 3 September kemarin di kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Proses penyerahan dana kompensasi tersebut sekaligus untuk sebagai sosialisasi bagi calon penerima tahap berikutnya yang diwakili oleh 4 orang perwakilan warga dari Blok A1, A2, dan A3, Kampung Bayam. Pemberian dana kompensasi RAP tahap II akan dilaksanakan pada Kamis pekan depan (10/9).

"Jakpro dibantu oleh konsultan dari PT Deira Sygisindo dan KJPP Anas Karim Rivai dan rekan untuk memverifikasi 369 KK penerima kompensasi. Harapannya warga yang terdampak yang sudah terverifikasi menerima dana ganti rugi secara tepat," ujarnya.

Pelaksanaan pemberian kompensasi sendiri dilakukan oleh perwakilan Bank DKI dan disaksikan pihak PT Jakpro selaku owner proyek JIS.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak kewilayahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Tanjung Priok, dan Kelurahan Papanggo.

"Setelah kompensasi diterima, warga diberikan waktu selama 30 hari untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Kesepakatan ini sesuai isi perjanjian di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani warga pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu," beber Melisa.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya