Berita

Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara/Net

Nusantara

Kompensasi Ganti Untung Cair, Warga Terdampak Pembangunan JIS Diberi Waktu 30 Hari Tinggalkan Lokasi

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mencairkan ganti untung tahap I kepada 23 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.

Corporate Communications Manager PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Melisa Sjach menuturkan, pencairan dana kompensasi yang menggunakan rekening Bank DKI dimaksudkan agar proses transaksi dilakukan secara nirtunai dan akuntabel.

"Ini juga sebagai bentuk sinergi antar-BUMD DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan cashless society," kata Melisa melalui keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jumat (4/9).


Melisa menerangkan, dana kompensasi tersebut telah diberikan pada 3 September kemarin di kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Proses penyerahan dana kompensasi tersebut sekaligus untuk sebagai sosialisasi bagi calon penerima tahap berikutnya yang diwakili oleh 4 orang perwakilan warga dari Blok A1, A2, dan A3, Kampung Bayam. Pemberian dana kompensasi RAP tahap II akan dilaksanakan pada Kamis pekan depan (10/9).

"Jakpro dibantu oleh konsultan dari PT Deira Sygisindo dan KJPP Anas Karim Rivai dan rekan untuk memverifikasi 369 KK penerima kompensasi. Harapannya warga yang terdampak yang sudah terverifikasi menerima dana ganti rugi secara tepat," ujarnya.

Pelaksanaan pemberian kompensasi sendiri dilakukan oleh perwakilan Bank DKI dan disaksikan pihak PT Jakpro selaku owner proyek JIS.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak kewilayahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Tanjung Priok, dan Kelurahan Papanggo.

"Setelah kompensasi diterima, warga diberikan waktu selama 30 hari untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Kesepakatan ini sesuai isi perjanjian di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani warga pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu," beber Melisa.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya