Berita

Ilustrasi

Politik

Energy Watch: Percepatan Penggunaan Energi Surya BUMN Jadi Solusi Energi Terbarukan

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membentuk tim percepatan pengembangan dan pemanfaatan energi surya di BUMN dengan nomor SK-252/MBU/07/2020 per tanggal 27 Juli 2020.

Tim ini bertujuan untuk menggenjot pemanfaatan potensi energi alternatif yaitu penggunaan energi matahari yang memiliki potensi besar dan dapat menghemat energi nasional dan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pembentukan tim tersebut di BUMN yang diketuai langsung oleh Erick Thohir sebagai pengarah itu merupakan sebuah solusi dalam rangka mendukung penggunaan energi terbarukan.


“Saya kira kalau dengan wacana itu dan bisa jadi solusi atau pun satu langkah yang bagus dari Kementerian BUMN dalam rangka mendukung renewable energy,” ujar Mamit dalam keterangannya, Selasa (3/9).

Menurut Mamit, selama ini pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia terbilang masih belum menjadi prioritas pemerintah, sehingga masih tertinggal dengan negara lain.

Namun, meskipun tertinggal setidaknya pembentukan tim ini menjadi satu upaya untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

“Apalagi kita saat ini memang sangat tertinggal sekali terkait dengan energi baru terbarukan ini, karena sejauh ini masih menjadi kalau bahasa saya EBT ini masih menjadi anak tiri belum menjadi prioritas dari pemerintah, meskipun berat untuk dicapai tapi setidaknya ini menjadi satu upayalah ya, untuk mengejar ketertinggalan tersebut,” katanya.

Mamit berharap, ke depan pemerintah dapat memanfaatkan potensi-potensi yang ada, di mana sudah banyak inovasi ataupun teknologi-teknologi yang bisa digunakan sehingga pengembangan EBT bisa lebih massif dan maksimal.

“Saya kira dengan kondisi sekarang, di mana memang sudah banyak inovasi ataupun teknologi-teknologi, misalkan kita punya potensi-potensi lokal seperti Biomassa, terus juga solar panel ataupun yang lainya, yang bisa digunakan sebagai upaya kita untuk mengejar ketertinggalan,” jelasnya.

Kemudian pemanfaatan gas secara maksimal yang sejauh ini cukup banyak dimiliki Indonesia, misalnya seperti PLN mengurangi pembangkitnya menggunakan bahan bakar diesel dapat diganti dengan tenaga uap atau gas.

“Kita bisa masifkan dan bisa perkuat lagi, belum lagi kita juga punya gas yang sejauh ini cukup banyak dan ini seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal misalkan oleh PLN,” bebernya.

Selain itu, Mamit juga meminta pemerintah untuk memberikan stimulus bagi penggunaan energi terbarukan dan kepastian hukum terkait dengan EBT yang sampai saat ini belum selesai dibahas, agar pemanfaatan energi terbarukan berjalan secara maksimal.

“Terkait dengan UU EBT yang sampai saat ini belum selesai, saya kira alangkah lebih baiknya kalau bisa diselesaikan secepatnya karena bicara tentang kepastian hukum, untuk kedepannya nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Indonesia terletak di sepanjang garis khatulistiwa dengan iradiasi energi matahari rata-rata 4,80 kWh per m2 per hari. Sehingga energi matahari menjadi pilihan yang baik sebagai alternatif sumber energi.

Namun ironisnya, secara nasional di Indonesia pemanfaatan PLTS masih kurang dari 200 mega watt (MW) dari total 207,8 giga watt potensi yang dimiliki.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya