Berita

Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Omar Celik/Net

Dunia

Sesalkan Pencabutan Embargo Senjata, Jubir Partai Berkuasa: Perjanjian Bajak Laut!

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Omar Celik angkat bicara soal pencabutan sebagian embargo senjata oleh Amerika Serikat terhadap Siprus.

Ia mengatakan bahwa Ankara tidak akan mengizinkan ketidakadilan apa pun terhadap Republik Turki Siprus Utara (TRNC).

Celik mengatakan keputusan AS untuk mencabut sebagian embargo senjata terhadap pemerintahan Siprus Yunani adalah keputusan yang sepenuhnya salah.


"Pemerintahan Yunani [Siprus] adalah pihak yang menghasilkan ketidakstabilan dan kebuntuan di pulau itu. Keputusan ini mendorong tuntutan tidak sah dari pemerintahan Yunani [Siprus]," kata Celik di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip dari Anadolu Ageny, Kamis (3/9).

"Sementara kami mendukung negosiasi dengan dasar yang adil, Yunani telah merusak landasan ini dengan perjanjian bajak laut," katanya, seraya menambahkan bahwa pemerintahan Siprus Yunani tidak akan pernah bisa merebut hak warga Siprus Turki.

Sebelumnya Selasa (1/9) Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memberi tahu Nicos Anastasiades, pemimpin pemerintahan Siprus Yunani tentang pencabutan sebagian embargo senjata dan membahas tentang rencana untuk memperdalam hubungan keamanan mereka.

Pengumuman AS itu muncul di tengah ketegangan yang kini tengah terjadi antara Turki dan beberapa negara di Mediterania Timur.

Menyusul pembagian paksa pulau Siprus pada tahun 1963 oleh orang Siprus Yunani, orang Siprus Turki menderita di bawah kampanye kekerasan etnis.

Pada tahun 1974, menyusul kudeta yang ditujukan untuk aneksasi Siprus oleh Yunani, Ankara harus turun tangan sebagai kekuatan penjamin. Pada tahun 1983, TRNC akhirnya didirikan.

Selama beberapa dekade, ada pembicaraan untuk menyelesaikan perselisihan, yang semuanya berakhir dengan kegagalan. Terakhir, diadakan dengan partisipasi negara penjamin -Turki, Yunani dan Inggris- berakhir pada 2017 di Swiss.

Pada tahun 2004, rencana Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk sebuah solusi diterima oleh Siprus Turki tetapi ditolak oleh Siprus Yunani dalam referendum yang diadakan di kedua sisi pulau itu.

Dalam sebuah laporan baru-baru ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa "ide-ide baru" mungkin diperlukan untuk menyelesaikan masalah pulau itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya