Berita

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto: Pertamina Mau Untung Tapi Caranya Macam VOC, 'Malak Rakyat' Melulu

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) seharusnya dipecat karena dianggap berusaha meraih keuntungan dengan cara memeras rakyat kecil.

Hal itu disampaikan Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi beberapa persoalan yang membelit Pertamina.

Menurut Satyo, pemerintah merupakan pihak yang bertanggung jawab atas harga BBM bagi masyarakat, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 36/PUU-X/2012.


"Jika premium benar-benar disetop maka masyarakat akan dipaksa membeli pertamax dengan harga jualnya selalu disesuaikan dengan istilah keekonomian dan diatur oleh mekanisme pasar bukan pemerintah. Sehingga rencana penghapusan premium merupakan pelanggaran UUD 45 Bab XIV, Pasal 33 khususnya ayat 3," beber Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/9).

Selain itu, pernyataan Dirut Pertamina soal alasan penghapusan premium dan pertalite karena mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No 20/2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91, menurut Satyo, adalah misleading.

"Mengapa? Sebab yang menjadi objek Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 mengatakan 'bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat', bukan soal pengendalian dampak lingkungan," jelas Satyo.

"Begitu juga objek Putusan MK No 36/2012 menegaskan bukan soal dampak lingkungan yang dibahas, tapi soal penguasaan barang oleh negara yang berasal dari alam, maka produksi dan penjualannya dikontrol oleh negara," sambung Satyo.

Sehingga, mantan Sekjen Prodem ini menilai, menjual BBM dengan standar kesehatan dan lingkungan adalah bersifat mandatory. Tetapi menjualnya dengan mengacu kepada Mean Oil Platt Singapore (MOPS) atau dengan mekanisme pasar itu yang dilarang.

Padahal, selama ini Pertamina sudah melanggar UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Karena, masih kata Satyo, Pertamina selama ini menjual BBM dengan kualitas jelek ke masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Dirut Pertamina, Nicke saat Rapat dengan Komisi VII DPR.

"Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertamina ini mestinya sudah dipecat semua, mau untung tapi caranya macam VOC 'malak rakyat' melulu. Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Menteri ESDM (Arifin Tasrif) juga harusnya sudah dieliminasi karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab menempatkan orang-orang yang nggak kredibel dan menjalankan regulasi yang berkhianat pada Pancasila dan UUD 1945," pungkas Satyo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya