Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net

Nusantara

DPR Dukung Mendagri Tegur Cakada Yang Buat Kerumunan Massa

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketegasan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang akan menegur kepala daerah dan calon kepala daerah karena membuat kerumuman massa di tengah Pandemik Covid-19 diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya datang dari anggota Komisi II DPR, Yaqut Cholil yang memuji ketegasan mantan Kapolri itu. Menurutnya, Tito selaku pembina pemerintah daerah harus terus mengawasi dan menindak kepala daerah yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Saya kira baik ya. Sudah menjadi kewajiban Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah terutama segala hal yang terkait pandemi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).


Senada dengan Yaqut, anggota Komisi II DPR lainnya, Junimart Girsang mengatakan pencegahan dan penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak.

Ketegasan Tito Karnavian terhadap penyelenggara pemerintahan daerah harus mendapat dukungan. Pasalnya, kerumunan massa yang tidak sesuai aturan KPU dan praktik lain yang menimbulkan klaster baru Covid-19 harus dicegah.

Hal ini mesti konsisten dijalankan pemerintah daerah mengingat sebentar lagi di 270 wilayah akan menggelar pilkada, 9 Desember 2020.

Junimart Girsang menegaskan pengumpulan massa oleh para peserta atau calon kepala daerah harus sesuai dengan aturan KPU paling dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat menerapkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah kepada para kepala daerah untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 ini," jelasnya.

Baru-baru ini, Tito Karnavian menegur dengan keras Bupati Wakatobi, Arhawi. Dalam surat tegurannya, Mendagri menyoroti acara deklarasi Bupati Wakatobi, Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang.

Sebelumnya, Tito juga memberikan teguran keras kepada Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba.

Teguran tertulis tersebut diberikan karena keduanya mengabaikan physical distancing dalam kedatangan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya