Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net

Nusantara

DPR Dukung Mendagri Tegur Cakada Yang Buat Kerumunan Massa

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketegasan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang akan menegur kepala daerah dan calon kepala daerah karena membuat kerumuman massa di tengah Pandemik Covid-19 diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya datang dari anggota Komisi II DPR, Yaqut Cholil yang memuji ketegasan mantan Kapolri itu. Menurutnya, Tito selaku pembina pemerintah daerah harus terus mengawasi dan menindak kepala daerah yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Saya kira baik ya. Sudah menjadi kewajiban Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah terutama segala hal yang terkait pandemi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).


Senada dengan Yaqut, anggota Komisi II DPR lainnya, Junimart Girsang mengatakan pencegahan dan penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak.

Ketegasan Tito Karnavian terhadap penyelenggara pemerintahan daerah harus mendapat dukungan. Pasalnya, kerumunan massa yang tidak sesuai aturan KPU dan praktik lain yang menimbulkan klaster baru Covid-19 harus dicegah.

Hal ini mesti konsisten dijalankan pemerintah daerah mengingat sebentar lagi di 270 wilayah akan menggelar pilkada, 9 Desember 2020.

Junimart Girsang menegaskan pengumpulan massa oleh para peserta atau calon kepala daerah harus sesuai dengan aturan KPU paling dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat menerapkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah kepada para kepala daerah untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 ini," jelasnya.

Baru-baru ini, Tito Karnavian menegur dengan keras Bupati Wakatobi, Arhawi. Dalam surat tegurannya, Mendagri menyoroti acara deklarasi Bupati Wakatobi, Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang.

Sebelumnya, Tito juga memberikan teguran keras kepada Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba.

Teguran tertulis tersebut diberikan karena keduanya mengabaikan physical distancing dalam kedatangan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya