Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net

Nusantara

DPR Dukung Mendagri Tegur Cakada Yang Buat Kerumunan Massa

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketegasan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang akan menegur kepala daerah dan calon kepala daerah karena membuat kerumuman massa di tengah Pandemik Covid-19 diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya datang dari anggota Komisi II DPR, Yaqut Cholil yang memuji ketegasan mantan Kapolri itu. Menurutnya, Tito selaku pembina pemerintah daerah harus terus mengawasi dan menindak kepala daerah yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Saya kira baik ya. Sudah menjadi kewajiban Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah terutama segala hal yang terkait pandemi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).


Senada dengan Yaqut, anggota Komisi II DPR lainnya, Junimart Girsang mengatakan pencegahan dan penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak.

Ketegasan Tito Karnavian terhadap penyelenggara pemerintahan daerah harus mendapat dukungan. Pasalnya, kerumunan massa yang tidak sesuai aturan KPU dan praktik lain yang menimbulkan klaster baru Covid-19 harus dicegah.

Hal ini mesti konsisten dijalankan pemerintah daerah mengingat sebentar lagi di 270 wilayah akan menggelar pilkada, 9 Desember 2020.

Junimart Girsang menegaskan pengumpulan massa oleh para peserta atau calon kepala daerah harus sesuai dengan aturan KPU paling dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat menerapkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah kepada para kepala daerah untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 ini," jelasnya.

Baru-baru ini, Tito Karnavian menegur dengan keras Bupati Wakatobi, Arhawi. Dalam surat tegurannya, Mendagri menyoroti acara deklarasi Bupati Wakatobi, Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang.

Sebelumnya, Tito juga memberikan teguran keras kepada Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba.

Teguran tertulis tersebut diberikan karena keduanya mengabaikan physical distancing dalam kedatangan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya