Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net

Nusantara

DPR Dukung Mendagri Tegur Cakada Yang Buat Kerumunan Massa

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketegasan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang akan menegur kepala daerah dan calon kepala daerah karena membuat kerumuman massa di tengah Pandemik Covid-19 diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya datang dari anggota Komisi II DPR, Yaqut Cholil yang memuji ketegasan mantan Kapolri itu. Menurutnya, Tito selaku pembina pemerintah daerah harus terus mengawasi dan menindak kepala daerah yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Saya kira baik ya. Sudah menjadi kewajiban Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah terutama segala hal yang terkait pandemi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).


Senada dengan Yaqut, anggota Komisi II DPR lainnya, Junimart Girsang mengatakan pencegahan dan penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak.

Ketegasan Tito Karnavian terhadap penyelenggara pemerintahan daerah harus mendapat dukungan. Pasalnya, kerumunan massa yang tidak sesuai aturan KPU dan praktik lain yang menimbulkan klaster baru Covid-19 harus dicegah.

Hal ini mesti konsisten dijalankan pemerintah daerah mengingat sebentar lagi di 270 wilayah akan menggelar pilkada, 9 Desember 2020.

Junimart Girsang menegaskan pengumpulan massa oleh para peserta atau calon kepala daerah harus sesuai dengan aturan KPU paling dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat menerapkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah kepada para kepala daerah untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 ini," jelasnya.

Baru-baru ini, Tito Karnavian menegur dengan keras Bupati Wakatobi, Arhawi. Dalam surat tegurannya, Mendagri menyoroti acara deklarasi Bupati Wakatobi, Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang.

Sebelumnya, Tito juga memberikan teguran keras kepada Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba.

Teguran tertulis tersebut diberikan karena keduanya mengabaikan physical distancing dalam kedatangan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya