Berita

Update data hasil denda pelanggar protokol Covid-19 di Jakarta per 31 Agustus/Repro

Nusantara

Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Ibukota Tembus 4 Miliar

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun memberikan sanksi tegas dan juga denda terhadap masyarakat atau tempat usaha/kantor yang melanggar aturan.

Sejauh ini, total denda yang telah dikumpulkan selama penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yakni tembus Rp 4.053.830.000 (Empat miliar lima puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh rupiah).


Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari perhitungan selama bulan Mei hingga bulan Agustus.

"Kalau nilai 4 milliar itu sejak diberlakukan denda ya, denda itu kan berlaku sejak Mei, (diterapkan) pertama kali McD Sarinah," ujarnya saat dihubungi Wartawan, Rabu (2/9).

Arifin menegaskan, penerapan sanksi dan denda tersebut dilakukan semata-mata bertujuan agar masyarakat dapat disiplin. Sehingga mencegah penularan Covid-19 yang kian mengkhianati

"Sebenarnya kan kita operasinya fokus untuk pelanggaran masker. Secara umum sebenarnya disiplin warga menggunakan masker sudah lebih baik.
Jadi jangan cuma membawa masker tapi tidak digunakan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya