Berita

Update data hasil denda pelanggar protokol Covid-19 di Jakarta per 31 Agustus/Repro

Nusantara

Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Ibukota Tembus 4 Miliar

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun memberikan sanksi tegas dan juga denda terhadap masyarakat atau tempat usaha/kantor yang melanggar aturan.

Sejauh ini, total denda yang telah dikumpulkan selama penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yakni tembus Rp 4.053.830.000 (Empat miliar lima puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh rupiah).


Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari perhitungan selama bulan Mei hingga bulan Agustus.

"Kalau nilai 4 milliar itu sejak diberlakukan denda ya, denda itu kan berlaku sejak Mei, (diterapkan) pertama kali McD Sarinah," ujarnya saat dihubungi Wartawan, Rabu (2/9).

Arifin menegaskan, penerapan sanksi dan denda tersebut dilakukan semata-mata bertujuan agar masyarakat dapat disiplin. Sehingga mencegah penularan Covid-19 yang kian mengkhianati

"Sebenarnya kan kita operasinya fokus untuk pelanggaran masker. Secara umum sebenarnya disiplin warga menggunakan masker sudah lebih baik.
Jadi jangan cuma membawa masker tapi tidak digunakan," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya