Berita

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Kehadiran Dewan Moneter Sebuah Kemunduran, Mirip Era Orde Baru

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kehadiran Rancangan UU (RUU) Bank Indonesia (BI) yang saat ini masih digodok oleh DPR RI dinilai sebagai bentuk kemunduran.

Sebab, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang BI yang tengah disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu akan menghadirkan Dewan Moneter yang bertugas untuk membantu pemerintah dan BI. 

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kehadiran Dewan Moneter justru menunjukkan bahwa fungsi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak berjalan optimal. 


"Konsep Dewan Moneter adalah sebuah kemunduran karena melihat KSSK tidak berjalan optimal koordinasinya,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/9).

“Artinya kan pembenahan KSSK yang di dalamnya sudah ada OJK, Kemenkeu, BI dan LPS ada pada sisi koordinasi," kata Bhima Yudhistira. 

Menurut Bhima, pemerintah tidak perlu membuat Dewan Moneter dengan mendorong RUU BI. Sebab, keberadaan Dewan Moneter ini hanya akan semakin mencengkramkan dominasi kekuasaan eksekutif dalam rangka mengontrol moneter.  

"Tidak perlu buat Dewan Moneter. Ini sih masalah ego sektoral dan dominasi eksekutif saja untuk kontrol moneter secara eksesif," tekannya. 

Lebih lanjut, Bhima menyatakan jika Dewan Moneter dihadirkan kembali, maka akan memiliki dampak kemunduran bagi institusi moneter itu sendiri.

Kondisi di mana Dewan Moneter akan mengontrol keuangan ini dinilainya mirip era Orde Baru (Orba). 

"Dampaknya pembentukan governance institusi moneter jadi mundur ke belakang. Balik ke orde baru. Pengambilan kebijakan moneter yang berbasiskan data driven bisa jadi political driven karena kontrol eksekutifnya over," demikian Bhima Yudhistira. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya