Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/Net

Nusantara

Wakil Dewan Minta Gubernur Anies Pertegas Kepgub PSBB

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 879/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Dalam Kepgub tersebut Anies mencatumkan kebijakan baru terkait pemberlakuan PSBB transisi yang dapat diperpanjang secara otomatis jika selama PSBB transisi tahap lima kasus penularan Covid-19 di Jakarta tidak mengalami peningkatan signifikan.

Pada diktum selanjutnya Anies juga mengatur penghentian PSBB transisi jika kasus penularan Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai Kepgub ini bertentangan Pergub 80/2020 tentang pengendalian ketat berskala lokal.

"Saya pikir Kepgub ini beda maksud dengan Pergub 80/2020 yang sudah pernah di keluarkan Pak Anies. Jelas di Pergub 80, Pak Gubernur perintahkan untuk pengendalian ketat berskala lokal," jelas Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/9).

"Kalau Kepgub ini menyatakan, jika tidak terjadi peningkatan kasus secara signifikan maka pemprov tidak akan perketat, tafsirannya begitu. Jadi kepgub ini inkonsisten dengan Pergub 80/2020," sambungnya.

Padahal menurut Zita, kasus Covid-19 ibukota dalam beberapa hari kebelakang mengalami lonjakan yang signifikan.

Selain itu, daya tampung rumah sakit dan tenaga kesehatan juga sudah hampir di lampu merah. Namun, di saat yang bersamaan, Pemprov DKI Jakarta justru merencanakan pembukaan bioskop.

"Terlepas orang menganggap Kepgub ini bentuk representasi bahwa pemprov pesimis. Tapi yang ingin saya soroti, kondisi Covid-19 di DKI, postivity rate sudah melampaui standar WHO, harus ada langkah tegas, jangan dengan kalimat otomatis yang menyesuaikan keadaan," tegas politisi PAN itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya