Berita

Sekretaris Jenderal Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba/Net

Politik

Sekjen JMSI: Pers Tidak Bisa Dikekang Apalagi Dibungkam Untuk Menyuarakan Kebenaran!

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pers tidak dapat dikooptasi oleh kepentingan dari pihak manapun untuk mengabarkan fakta dan kebenaran.

Karena itu, akan menjadi sia-sia jika ada pihak-pihak yang ingin membungkam kebebasan pers, termasuk pemilik modal sekalipun, di tengah era keterbukaan seperti saat ini.

Dengan catatan, regulasi hingga kontrol dari meja redaksi berjalan dengan baik sesuai koridor dan kode etik jurnalistik.


Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba, saat menjadi narasumber dalam doa serial DN-PIM bertajuk "Masihkah Pers Berkontribusi Bagi Perkembangan Demokrasi Di Indonesia", Selasa (1/9).

"Sekali lagi, pers tidak bisa dikekang, ditekan, apalagi pers diancam untuk membungkam sebuah kebenaran. Ini tidak bisa dilakukan di zaman sekarang ini pun. Barangkali kita lebih memikirkan kedepan dengan regulasi yang lebih kuat lagi terkait dengan pemilik modal dan juga redaksi," ujar Mahmud Marhaba.

Menurut Mahmud, apabila meja redaksi memiliki basic kuat dan melakukan kontrol terhadap pihak manapun untuk menghasilkan karya otentik jurnalistik maka ancaman dan intervensi dari pihak manapun tidak akan mempan.

"Kalau regulasi kuat dilakukan tentunya apa yang kita pikirkan bersama, sehingga kontrol yang dilakukan oleh redaksi itu akan berjalan dengan baik. Dengan juga pihak pemodal tidak akan melakukan tekanan-tekanan intervensi yang begitu kuat kepada pihak redaksi," tegasnya.

Atas dasar itu, JMSI mengimbau kepada seluruh insan pers untuk menjaga kualitas literasi dan etika jurnalistik agar meja-meja redaksi di seluruh pelosok negeri dapat menjaga integritas dan kualitas jurnalistiknya.

"Itu sudah ditegaskan di dalam UU Pers, pemodal pun tidak akan mampu melakukan intervensi karena redaksi akan berekspresi terhadap hasil karya jurnalistiknya. Saya pikir itu yang perlu ditekankan," pungkasnya.

Selain Mahmud, turut hadir secara virtual dalam diskusi tersebut antara lain anggota Dewan Kehormatan Dewan Pers Ihlam Bintang, Ketua DN-PIM yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, jurnalis senior dan praktisi media serta dosen pakar komunikasi pun turut meramaikan diskusi tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya