Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Apresiasi Ketegasan Tito, Pilkada Watch Minta Bawaslu Diskualifikasi Cakada Pelanggar Protokol Covid-19

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba.

Teguran tertulis tersebut diberikan karena keduanya mengabaikan physical distancing saat melakukan kunjungan sebagai bakal calon kepala daerah.

Ketegasan Tito ini pun mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Pilkada Watch yang menilai langkah mantan Kapolri itu sebagai tindakan nyata perang melawan Covid-19.


"Kami mengapresiasi Kemendagri memberi teguran keras kepada calon kontestan Pilkada yang melanggar protokol kesehatan," ujar Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).

Wahyu pun meminta para calon kepala daerah (Cakada) yang tidak mampu mengendalikan pendukungnya mentaati protokol kesehatan agar di diskualifikasi Bawaslu dan diberi sanksi keras oleh Mendagri.

Dia pun mengingatkan kepada para Cakada agar memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Menurutnya, salah satu syarat tahapan Pilkada 2020 dapat dilaksanakan di tengah pandemik Covid-19 adalah kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

"Teguran keras Mendagri ini harus menjadi perhatian bagi para calon kepala daerah yang akan ikut Pilkada nanti agar tidak melakukan hal yang sama, apalagi dalam posisinya sebagai petahana," lanjut Wahyu.

Sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, diharapkan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Rajiun dan Rusman Emba dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama.

Adapun teguran ini disampaikan melalui Surat No. 337/4137/OTDA Tanggal 14 Agustus 2020 perihal Surat Teguran yang ditandatangani Atas Nama Menteri Dalam Negeri oleh Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya