Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Apresiasi Ketegasan Tito, Pilkada Watch Minta Bawaslu Diskualifikasi Cakada Pelanggar Protokol Covid-19

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba.

Teguran tertulis tersebut diberikan karena keduanya mengabaikan physical distancing saat melakukan kunjungan sebagai bakal calon kepala daerah.

Ketegasan Tito ini pun mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Pilkada Watch yang menilai langkah mantan Kapolri itu sebagai tindakan nyata perang melawan Covid-19.


"Kami mengapresiasi Kemendagri memberi teguran keras kepada calon kontestan Pilkada yang melanggar protokol kesehatan," ujar Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).

Wahyu pun meminta para calon kepala daerah (Cakada) yang tidak mampu mengendalikan pendukungnya mentaati protokol kesehatan agar di diskualifikasi Bawaslu dan diberi sanksi keras oleh Mendagri.

Dia pun mengingatkan kepada para Cakada agar memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Menurutnya, salah satu syarat tahapan Pilkada 2020 dapat dilaksanakan di tengah pandemik Covid-19 adalah kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

"Teguran keras Mendagri ini harus menjadi perhatian bagi para calon kepala daerah yang akan ikut Pilkada nanti agar tidak melakukan hal yang sama, apalagi dalam posisinya sebagai petahana," lanjut Wahyu.

Sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, diharapkan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Rajiun dan Rusman Emba dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama.

Adapun teguran ini disampaikan melalui Surat No. 337/4137/OTDA Tanggal 14 Agustus 2020 perihal Surat Teguran yang ditandatangani Atas Nama Menteri Dalam Negeri oleh Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya