Berita

Adian Radiatus/Net

Publika

Sorotan Terhadap Jusuf Hamka Jadi Preseden Buruk Terhadap Agama Dan Umat Buddha

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 16:18 WIB

BEREDARNYA pernyataan imbauan Ketum PITI yang mewakili jajaran pengurus inti Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia terkait campur tangan Jusuf Hamka dalam kepengurusan sekaligus pembangunan Vihara Cing De Yuen, rupanya menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan umat Islam dan Buddha sendiri khususnya.

Berbagai kalangan tokoh maupun cendekiawan Buddhis dari beberapa daerah selain Jakarta sendiri, menyatakan keheranannya. Apakah benar umat Buddha tidak ada yang mampu mengurus tempat ibadahnya sendiri sampai harus diintervensi oleh sosok agama lain walaupun mendapat kepercayaan dari 'bos besar'.

Secara aturan kepengurusan yayasan sendiri, sebenarnya Dirjen Bimas Buddha Departemen Agama telah menolak pengajuannya dikarenakan adanya dua pengurus yang bukan beragama Buddha. Jusuf Hamka adalah salah satunya.


Surat permohonannya meminta sebagai pengurus yayasan sampai pembangunan dan pemugaran selesai semakin menimbulkan pertanyaan besar. Ada kepentingan apa sesungguhnya di balik itu?

Dalam konteks kekrisuhan ini, ditambah adanya indikasi merangkul simpatik keluarga alm Liem Sioe Liong dengan menempatkan almarhum yang sudah tenang di alam bakanya sebagai Dewan Kehormatan, adalah bentuk ketidakwajaran dan menyimpang dari kaidah tata etika Buddhisme.

Itulah sebabnya mengapa kalangan umat Buddha semakin tidak nyaman selama ini, apalagi dengan imbauan Ketum PITI yang memperjelas bagaimana seharusnya sesama umat beragama menghargai eksistensi peribadatan masing-masing dalam koridor saling menghormati.

Sebelum semakin meluas kesan negatif seakan umat Buddha sendiri seolah tidak mampu sehingga harus diurus oleh non-Buddhis adalah preseden yang buruk dan dapat mencederai perasaan umat Buddha.

Alangkah bijaknya Jusuf Hamka tidak memaksakan diri lagi sekalipun mungkin memiliki niat baik. Selain karena kaidah agama yang berbeda pun menjadi preseden buruk umat Buddha ke depannya. Lagi pula toh ini hanyalah urusan tempat ibadah dan bukan semacam bisnis yang mesti dikuasai...

Adian Radiatus Penulis adalah pemerhati isu sosial kemasyarakatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya