Berita

Dutabesar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani/Net

Dunia

Resolusi Indonesia Diveto AS, Dubes Dian: Kita Kehilangan Kesempatan Berharga

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia menyayangkan tidak lolosnya draf resolusi mengenai persekusi, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR) terhadap pelaku terorisme di Dewan Keamanan PBB.

Mengutip Deutsche Welle pada Selasa (1/9), resolusi Indonesia tersebut didukung oleh 14 negara dari total 15 anggota, namun mendapatkan veto dari Amerika Serikat (AS).

Dutabesar AS untuk PBB, Kelly Craft berdalih, resolusi tersebut melewatkan bagian terpenting dalam penanganan terorisme, yaitu repatriasi para pejuang ke negara asalnya.


"Resolusi Indonesia yang berada di hadapan kita seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontraterorisme, (namun) ternyata lebih buruk daripada tidak ada resolusi sama sekali," ujar Craft.

Menanggapi tidak lolosnya resolusi tersebut, Dutabesar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani mengatakan, Indonesia menyayangkan karena pandangan yang diberikan belum diterima di dewan.

Walau begitu, ia menjelaskan, draf resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia tersebut dimaksudkan sebagai panduan yang jelas bagi negara-negara anggota untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi PRR yang komprehensif.

Resolusi tersebut bertujuan untuk mendorong pendekatan pemerintah yang proaktif dengan mengikutsertakan keluarga, organisasi, masyarakat sipil, pemimpin agama, hingga kepemimpinan perempuan dalam melawan penyebaran terorisme dan mencegah radikalisme.

"Rancangan resolusi juga meminta negara-negara anggota untuk mengembangkan alat penilaian dan risiko, metodologi standar, dan mekanisme pengawasan," paparnya dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri.

Dengan kata lain, PRR merupakan bagian integral dari pendekatan komprehensif dalam menyikapi ancaman terorisme yang menjadi salah satu prioritas Dewan Keamanan PBB, kata Dian.

Jika berhasil diadopsi, resolusi PRR akan menjadi alat kunci bagi Dewan Keamanan dan negara anggota PBB untuk memiliki strategi komprehensif dan berjangka panjang dalam melawan aksi teroris dan ekstremisme kekerasan yang kondusif bagi terorisme, serta mencegah terulangnya aksi teroris.

"Oleh karena itu, kegagalan Dewan untuk mengadopsi resolusi penting ini tidak hanya melumpuhkan upaya kolektif kita untuk menghadapi ancaman terorisme, tetapi yang paling penting juga mengirimkan sinyal yang merusak bahwa Dewan, untuk pertama kalinya, tidak bersatu dalam perang melawan momok terorisme," terang Dian.

Walaupun mendapatkan veto dari AS, namun Dian mengatakan inisiasi Indonesia mendapatkan dukungan yang luar biasa dari hampir semua anggota Dewan Keamanan PBB.

"Ini adalah bukti yang jelas dan kuat tentang nilai dan substansi yang ditawarkannya," ucapnya.

"Perlu diketahui bahwa dunia akan lebih aman dengan rancangan resolusi ini, namun, kita kehilangan kesempatan berharga dengan tidak mengadopsinya hari ini," sambungnya.

Meski begitu, ia menegaskan, Indonesia tidak akan berhenti menemukan upaya kolektif untuk menanggulangi terorisme.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya