Berita

Wakil MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Dukung Komitmen Wapres, HNW Minta Vaksin Corona Perhatikan Faktor Halal Dan Tidak Dimonopoli Tiongkok

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 12:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendukung pernyataan Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum MUI, Maruf Amin agar vaksin yang sedang diusahakan pemerintah untuk mengatasi Covid-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya.

"Saya mendukung komitmen Wapres Prof. KH. Maruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin Covid-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Dan harusnya hal semacam ini sudah menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses. Hal ini sangat penting karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal," ujar HNW, Senin (31/8).

Dia menilai bahwa kewajiban sertifikat halal itu merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam dan sangat memperhatikan kehalalan suatu produk.


Hal itu perlu dilakukan agar nanti tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya muslim, yang bisa menghadirkan keresahan sosial yang meluas, dan berujung kepada stress dan kepanikan sehingga tidak membantu upaya penyembuhan terpapar covid-19.

"Arahan Wapres yang juga Ketum MUI Prof. KH. Maruf Amin, itu harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama," ujarnya.

Selain itu, HNW yang juga anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi keagamaan, meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak/satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja.

"Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan Warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok, padahal itu juga belum terbukti kemanjuran dari vaksin yang diproduksinya. Uji cobanya di Bandung juga belum menampakkan hasil apapun," tukasnya.

HNW berpendapat semestinya pemerintah Indonesia dalam rangka menjaga Kedaulatannya, serta kewajibannya untuk melindungi semua rakyat Indonesia, tidak menggantungkan pemesanan vaksin Covid-19 hanya dari satu negara tersebut.

"Seharusnya pemerintah, selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran agar secara mandiri bisa menemukan vaksin Covid-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri, juga memaksimalkan kerja sama dengan beberapa negara yang telah mengumumkan temuan mereka dan kesiapan mereka bekerjasama dengan Indonesia untuk atasi pandemi Covid-19," ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencatat sudah ada beberapa negara - selain Tiongkok - yang menawarkan vaksin temuannya.

"Ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah umumkan proses penemuan vaksin covid-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah Indonesia harusnya perhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin Covid-19 dari China yang uji cobanya di Indonesia masih fifty-fifty," tuturnya.

Selain itu, HNW juga menegaskan bahwa upaya menjalin hubungan dengan beragam negara di dunia tersebut merupakan wujud dari politik luar negeri Indonesia, yakni bebas dan aktif, sehingga tidak menciptakan blok ke salah satu negara atau kelompok di dunia.

"Jangan sampai Indonesia melupakan prinsip hubungan luar negeri yang bebas dan aktif, apalagi dengan menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara kita ke pihak yang juga belum terbukti vaksinnya manjur dan cocok untuk Indonesia, serta belum terbukti juga kehalalannya," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya