Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Beri Sanksi Tegas Ke Pelanggar PSBB

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi Fase I di Ibukota hingga 10 September mendatang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menilai keputusan tersebut adalah pilihan yang tepat. Mengingat saat ini jumlah kasus positif masih terus bertambah ditambah vaksin yang juga belum tersedia. 

Di PSBB Transisi ini, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat wilayah-wilayah di RT/RW zona merah dan juga pengawasan di perkantoran yang sudah menjadi klaster tersendiri. 


"Kalau memang ada sanksi, sanksi yang tegas bagi pelanggar," ujarnya melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (1/9). 

Menurut pria yang akrab disapa Pras itu, ketegasan juga harus dan wajib berlaku bagi perkantoran di Pemprov DKI. Jika ada yang terinfeksi, maka hal tersebut wajib diinformasikan.

"Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sekali lagi, ini bukan aib yang harus ditutup-tutupi. Semuanya mesti terbuka untuk memutus penyebaran penularan virus corona Covid-19 tersebut," ungkap politisi PDI Perjuangan itu. 

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk selalu disiplin. Jadikan 3 M yakni memakai masker, menjaga Jarak dan mencuci tangan pakai sabun sebagai kebiasaan sehari-hari.

"Mari bersama lindungi diri, lindungi negeri, bersatu lawan Covid-19 ini," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya