Berita

Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19/Net

Nusantara

Duit Hasil Denda Protokol Kesehatan Di Jabar Capai Rp 36 Juta

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 05:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menghimpun uang dari penerapan sanksi dan denda yang melanggar protokol kesehatan. Hingga 29 Agustus 2020, uang denda telah mencapai Rp 36,5 juta.

Dikutip dari unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, aparat petugas sudah melakukan penindakan kepada 590.858 pelanggar. Pelanggar paling banyak ditemukan di Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggar. Sedangkan di kawasan kota, Bandung menempati urutan pertama dengan 3.031 pelanggaran.

“Lebih dari 80 persen pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat ada di Bandung Raya. Mohon diperbaiki dan ditingkatkan lagi kedisiplinannya,” tulis Emil, sapaan akrabnya, Senin (31/8).


Emil pun mengajak masyarakat tetap disiplin sembari menunggu kepastian berhasilnya uji klinis vaksin Covid-19.

“Mari disiplin sambil menunggu vaksin. Hanya itu modal kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi mengatakan, dari total pelanggaran ini mayoritas masih dilakukan oleh tempat usaha di berbagai sektor.

Menurutnya, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan secara benar sehingga ketika didapati oleh aparat yang bertugas harus diberian sanksi sampai denda sesuai aturan berlaku.

“Banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Laporan Kabupaten/Kota mayoritas denda dari pengelola tempat usaha,” terang Ade dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya