Berita

Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI Desak Kejagung Tetapkan Kader Nasdem Sulsel Tersangka

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menetapkan kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya (AIJ) sebagai tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra.

Menurut MAKI, Andi Irfan Jaya turut bersama jaksa Pinangki Sirna Malasari terlibat dalam dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra. Suap itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra bebas dari tuntutan hukum.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan penyidik Jampidsus bisa menggunakan Pasal 55 KUHP untuk menyangka AIJ. Pasal itu menerangkan soal perbuatan turut serta atau bersama-sama.


“Atas perannya AIJ maka tersangka PSM (Pinangki Sirna Malasari) diduga telah menerima materi dan atau janji dalam upayanya membantu Djoko Tjandra," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (31/8).

Boyamin mengungkapkan, AIJ punya peran krusial dalam kontruksi perkara suap Djoko Tjandra kepada Pinangki.

AIJ, kata Boyamin, diduga bagian dari rencana jual beli saham tambang pembangkit listrik (power plant) yang melibatkan Djoko Tjandra. Transaksi itu diduga sebagai pemberian janji oleh Djoko kepada Pinangki.

"Elite Nasdem itu adalah bagian dari rencana jual beli saham tambang," paparnya.

Untuk diketahui, AIJ tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk Pinangki.

Menurut Kejagung, AIJ merupakan teman dekat Pinangki. Irfan yang beralamat di Herstasning Baru Komplek Anging Mamiri Residance Makassar itu diperiksa pada Senin (24/8) di Lantai III Kamar Nomor 1 Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung Jakarta.

Boyamin menambahkan, selain mendesak Kejagung menetapkan AIJ sebagai tersangka, pihaknya juga meminta pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Djoko Tjandra.

Pelibatan itu bisa dalam bentuk mengundang KPK di setiap kegiatan gelar perkara (ekspose) yang membahas perkembangan hasil penyidikan dan rencana penuntutan.

Dia juga meminta KPK untuk memberikan bantuan ahli dan bukti elektronik berupa sadapan atau rekaman dari provider operator telepon seluler guna memperkuat pembuktian.

"Dimana hanya KPK yang diberi wewenang untuk memperoleh dan menggunakan hasil sadapan atau rekaman telepon seluler sebagai alat bukti," imbuh dia.

Bukti sadapan itu bisa digunakan penyidik Kejagung sebagai alat bukti petunjuk.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya