Berita

Ilustrasi Dahlan Iskan/Net

Dahlan Iskan

Enam Level

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 05:05 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SAYA ingin sesekali ikut forum pendidikan satu ini: tanpa utang. Setidaknya pendidikan tahap satunya. Saya tidak mau langsung ke tahap tujuh.

Pasti berat.

Pendidikan 'tanpa utang' tahap satu itu hanya 7 menit. Pelaksanaannya di masjid-masjid. Waktunya: setelah salat apa saja. Tergantung masjid mana yang mengundang. Kurikulum pendidikan tahap satu itu disebut program go to masjid. Sifatnya melayani permintaan ceramah dari masjid-masjid.


Pun kalau ada permintaan ceramah dari gereja mereka juga mau melayani. Sebab riba itu juga dilarang oleh Injil.

Judul pelajaran tahap satu di masjid-masjid itu: tabiat buruk utang. Di situ dijelaskan dampak-dampak buruk punya utang.

Salah satu dasarnya, kata Mulyono, adalah ucapan (hadis) Nabi Muhammad tentang utang. Seperti, katanya, yang dikisahkan At Turmudzi dalam kitab Riyadus Sholihin. "Punya utang itu siang dihinakan, malam tidak bisa tidur."

Mulyono juga menyebutkan 8 pasal dalam Injil yang mencela utang. Misalnya Injil Amsal Pasal 22 ayat 7: Orang kaya menguasai orang miskin, yang berutang menjadi budak dari yang mengutangi.

Di masjid itu, peserta pendidikan 7 menit itu, bisa mendapat buku merah. Isinya: 40 tabiat buruk berutang.

"Harusnya negara juga menghindari 40 tabiat buruk seperti itu," ujar Mulyono, aktivis Masyarakat Tanpa Riba (MTR) dari Sragen.

Mulyono, pengusaha pupuk organik itu baru saja melunasi utangnya sebesar Rp 40 miliar.

Masjid mana pun, ujar Mulyono, bisa mengajukan permintaan penceramah kepada MTR setempat. Banyak anggota MTR yang sudah dididik (istilah Mulyono: di-upgrade) untuk menjadi penceramah program go to masjid.

Salah satu syarat penceramah itu adalah: ia/dia sendiri sudah berhasil hijrah. Artinya: sudah tidak punya utang lagi. Dakwah terbaik, katanya, harus dimulai dari diri sendiri.

Dari pendidikan level satu tadi akan diperoleh calon-calon peserta hijrah. Yakni mereka yang masih punya utang tapi punya niat meninggalkan utang. Maksud saya: punya niat melunasi utang.

Mereka itulah calon peserta pendidikan level dua. Disebut juga pendidikan tingkat TPW –Temu Pengusaha Warga.

Pendidikan level dua ini tidak lagi di masjid. Sudah harus di hotel. Lamanya: 2-3 jam. Peserta harus membayar Rp 150.000. Untuk sewa hotel dan menyiapkan konsumsi.

Di level TPW ini dihadirkan satu penceramah. Isi ceramah masih tentang 'tabiat buruk berutang'. Tapi sudah mulai  ditampilkan kesaksian-kesaksian dari yang hadir. Misalnya pengusaha yang sampai stres mikir utang. Atau pengusaha yang bangkrut karena utang.

Dari sini ada pendidikan lanjutan tahap tiga. Program itu disebut SMHTR -Sukses Mengembangkan Harta Tanpa Riba. Tempatnya di hotel yang lebih bagus. Kurikulumnya lebih ke soal enterpreneur. Lamanya dua hari. Harus bermalam di hotel itu, satu malam. Bayarnya Rp 1,5 juta -untuk kamar hotel dan makan.

Masih ada lagi pendidikan tingkat empat. Topiknya: PBTR –Platform Bisnis Tanpa Riba. Di level ini mulai dibahas cara-cara negosiasi melunasi utang di bank.

Di level ini pula ditampilkan pembicara dari kalangan pengusaha sendiri. Yakni anggota MTR yang dianggap punya cara terbaik melakukan negosiasi dengan bank. Untuk ditiru. Setidaknya untuk menjadi inspirasi.

Diajarkan juga langkah-langkah administrasi yang harus diselesaikan dengan bank. Harus ada dokumen tertulis sebagai bukti. Harus pula berkirim surat ke bank.

Surat pertama itu isinya harus sopan tapi tegas: tidak mau lagi membayar bunga. Dengan alasan terang-terangan: bunga  itu haram.

"Dulu kami meminjam uang ke bank karena kami belum tahu tentang ajaran agama itu. Setelah kami belajar agama lebih dalam ternyata bunga itu haram. Kami dilarang membayar bunga bank. Karena itu sejak kirim surat ini kami tidak mau lagi membayar bunga. Kami akan melunasi pinjaman pokok yang masih tersisa," kira-kira begitu bunyi surat itu.

Setelah kirim surat seperti itu mereka menghadap pimpinan bank. Untuk membicarakan cara pelunasannya. Tentu akan menawar untuk mendapatkan cara pembayaran yang tidak berat.

Setelah pendidikan tahap empat itu masih ada pendidikan lanjutan: Becoming Marketer and seller. Itu karena perusahaan harus berkembang dan sukses. Jangan sampai setelah utang lunas, justru mengalami kesulitan. Apalagi justru bangkrut.

Maka dilakukanlah pendidikan untuk mengembangkan usaha. Sesama anggota harus sering bertemu. Agar kalau ada yang terkena masalah segera dicarikan jalan keluar.

Pendidikan berikutnya adalah level enam: Strategi Eksekutif. Ini menyangkut pelajaran manajemen perusahaan. Terakhir pendidikan keuangan: cara cerdas kelola keuangan perusahaan.

Begitulah mereka.

Meski baru, gerakan MTR ini berkembang pesat. Anggota Facebooknya saja sudah 100.000 orang.

Awalnya itu hanya organisasi kecil bernama PTR –pengusaha tanpa riba. Program utamanya: menggapai hidup mulia dan hidup berkah.

Itu baru dibentuk tahun 2015 lalu. Yang mempelopori adalah anak muda ahli marketing –dalam ilmu dan praktik. Ia pernah menjadi manajer marketing yang sukses di perusahaan besar seperti Gugang Garam dan Djarum.

Saya tahu namanya. Ia sering menghubungi saya lewat WA. Tapi ia keberatan disebutkan namanya. Ia tidak ingin jadi orang terkenal.

Ia asli Bondowoso tapi tinggal di Sentul. Dekat Jakarta. Ia tipe teknokrat: bisa merencanakan, bisa  mengembangkan, bisa membuat target, dan bisa merumuskan/mengerjakan rencana itu sampai mencapai target yang ditetapkan: masyarakat tanpa riba itu.

Mulyono adalah salah satu contohnya yang sukses.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya