Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Repro

Politik

Penggunaan Perppu Yang Salah Tempat Sama Saja Menghancurkan Bangsa

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang tidak pada tempatnya berpotensi menghancurkan bangsa menuju failed state atau negara yang gagal.

Demikian yang disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan saat menjadi narasumber dalam webinar bertema 'penataan BI, OJK dan LPS atasi resesi melalui Perppu, perlukah?'.

Menurut Anthony, merujuk pada Pasal 22 UU 1945, Perppu diperlukan apabila ada keadaan atau kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Karena undang-undang yang dimaksud belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.

Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena memerlukan waktu cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut memerlukan kepastian hukum untuk diselesaikan.

"Dalam konteks penataan BI, OJK, LPS saat ini, apa dan dari mana kegentingan yang memaksa?" jelasnya seperti yang disiarkan melalui akun YouTube Narasi Institut, Minggu (30/8).

Anthony melanjutkan, penetapan Perppu pun harus juga memperhatikan peran DPR untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam menentukan adanya suatu keadaan kegentingan yang memaksa.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Perppu, undang-undang bidang ekonomi yang tadinya harmonis dapat menjadi kacau dan berpotensi melanggar undang-undang. "Selain itu, BI pun dikhawatirkan tidak lagi independen," lanjutnya.

Permasalahan yang terjadi di sektor keuangan kerap terjadi karena pengawasan yang lemah. Oleh karena itu Anthony pun meminta agar hal ini dapat dipertimbangkan lebih lanjut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya