Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Repro

Politik

Penggunaan Perppu Yang Salah Tempat Sama Saja Menghancurkan Bangsa

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang tidak pada tempatnya berpotensi menghancurkan bangsa menuju failed state atau negara yang gagal.

Demikian yang disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan saat menjadi narasumber dalam webinar bertema 'penataan BI, OJK dan LPS atasi resesi melalui Perppu, perlukah?'.

Menurut Anthony, merujuk pada Pasal 22 UU 1945, Perppu diperlukan apabila ada keadaan atau kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.


Karena undang-undang yang dimaksud belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.

Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena memerlukan waktu cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut memerlukan kepastian hukum untuk diselesaikan.

"Dalam konteks penataan BI, OJK, LPS saat ini, apa dan dari mana kegentingan yang memaksa?" jelasnya seperti yang disiarkan melalui akun YouTube Narasi Institut, Minggu (30/8).

Anthony melanjutkan, penetapan Perppu pun harus juga memperhatikan peran DPR untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam menentukan adanya suatu keadaan kegentingan yang memaksa.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Perppu, undang-undang bidang ekonomi yang tadinya harmonis dapat menjadi kacau dan berpotensi melanggar undang-undang. "Selain itu, BI pun dikhawatirkan tidak lagi independen," lanjutnya.

Permasalahan yang terjadi di sektor keuangan kerap terjadi karena pengawasan yang lemah. Oleh karena itu Anthony pun meminta agar hal ini dapat dipertimbangkan lebih lanjut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya