Berita

Seswapres yang juga Komisaris Utama Indonesia Power, Mogamad Oemar

Politik

Ternyata, Seswapres Mohamad Oemar Rangkap Jabatan Di Perusahaan BUMN

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rangkap jabatan di tubuh dewan direksi dan komisaris perusahaan BUMN pernah disoroti Ombudsman RI. Tercatat sebanyak 397 orang yang duduk di kursi komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Selain itu, terdapat 167 orang yang juga terindikasi hal yang sama duduk di kursi anak usaha.

Atas alasan itu, Ombudsman RI berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada awal bulan ini. Isinya memuat tiga saran yang harus dilakukan Jokowi.

Saran yang paling mencolok adalah meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot komisaris BUMN yang terbukti rangkap jabatan.

“Kami berharap sejumlah komisaris yang terindikasi atau yang sudah jelas bertentangan dengan pelarangan yang diatur dalam perundang-undangan, tentu segera diberhentikan,” ujar anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih pada 4 Agustus lalu.

Di satu sisi, ternyata kenyataan pahit harus dihadapi pemerintah. Sebab rangkap jabatan yang dipermasalahan Ombudsman RI itu turut menyasar lingkaran utama mereka.

Ini lantaran Kepala Kantor Sekretariat Wapres (Seswapres) Mohamad Oemar turut merangkap jabatan di BUMN. Pria yang sudah menjadi Seswapres sejak era Wakil Presiden Boediono ini tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Indonesia Power.

Dia dilantik pada bulan Maret 2020 lalu. Dalam susunan komisaris Indonesia Power, Oemar didampingi oleh lima komisaris lain. Di antaranya, F. X. Sutijastoto, Munir Ahmad, Ronaldus Mujur, Miftahul Jannah, dan Ulil Abshar Hadrawi.

Sejurus itu, pengamat politik yang juga Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mempertanyakan alasan posisi Oemar belum dicopot dari Seswapres.

Mohamad Oemar sendiri telah menjabat di era tiga wakil presiden. Dia mulai menjabat seswapres di tahun 2011 atau saat Boediono menjabat sebagai wapres. Oemar tetap bertahan sekalipun Wapres Boediono telah habis jabatan dan diganti Jusuf Kalla di tahun 2014.

Begitu juga saat JK sudah habis masa jabatan, mantan dubes untuk Italia itu masih menjadi seswapres untuk Maruf Amin di tahun 2019 hingga sekarang.

Kepada Mensesneg Pratikno, Satyo mempertanyakan alasan Oemar masih dipertahankan hingga menjelang 1 dekade.

“Kepala Sekretariat Kantor Wapres saat ini prestasinya yang kelas "ekstra jos" apa? Sehingga harus dipertahankan hingga 1 dekade, tolong jawab Pak Pratikno,"  ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya