Berita

Seswapres Mohamad Oemar saat mendampingi Wapres Maruf Amin/Net

Politik

Prestasi “Ekstra Jos” Seswapres Apa, Kok Bisa Dipertahankan 1 Dekade?

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 10:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Birokrat yang lama bercokol di satu tempat bisa memunculkan kemungkinan terjadinya penguasaan pada sumber daya di tempat tersebut. Buntutnya pelayanan publik bisa terganggu.

Begitu kata pengamat politik yang juga Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/8).

Secara khusus, Satyo menyoroti posisi Kepala Kantor Sekretariat Wapres (Seswapres) yang masih diduduki Mohamad Oemar.


Mohamad Oemar sendiri telah menjabat di era tiga wakil presiden. Dia mulai menjabat seswapres di tahun 2011 atau saat Boediono menjabat sebagai wapres. Oemar tetap bertahan sekalipun Wapres Boediono telah habis jabatan dan diganti Jusuf Kalla di tahun 2014.

Begitu juga saat JK sudah habis masa jabatan, mantan dubes untuk Italia itu masih menjadi seswapres untuk Maruf Amin di tahun 2019 hingga sekarang.

Satyo pun bertanya-tanya mengenai alasan Oemar belum juga diregenerasi dari posisi tersebut setelah sekian lama.

"Wahai Mensesneg Pratikno apakah saudara kekurangan SDM untuk mengganti pejabat yang sudah kelamaan?” tanyanya.

Dia juga meminta Pratikno untuk kembali membaca UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS. Disebutkan dalam aturan itu bahwa pimpinan jabatan tinggi hanya boleh menjabat paling lama hanya 5 tahun.

“Meskipun dapat diperpanjang dengan syarat ada prestasi dengan kategori ekstra jos," jelas Satyo.

"Lantas Kepala Sekretariat Kantor Wapres saat ini prestasinya yang kelas "ekstra jos" apa? Sehingga harus dipertahankan hingga 1 dekade, tolong jawab Pak Pratikno," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya