Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Konten Siaran Di Medsos Bakal Dibatasi, Komisi I DPR: Bukan Kekang Kebebasan, Antisipasi Yang Negatif

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 23:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik gugatan UU 32/2020 tentang Penyiaran membuat Komisi I DPR berniat membatasi konten penyiaran yang ada di media sosial, melalui revisi undang-undang yang direncanakan berlangsung Oktober tahun ini.

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, rencana DPR yang hampir sejalan dengan gugatan yang dilayangkan stasiun televisi RCTI dan iNews TV tersebut, tidak bisa dipandang sempit oleh masyarakat.

Misalnya tentang kekhawatiran masyarakat akan pembatasan konten di media sosial. Karena pada kenyataannya hingga kini ada saja pengguna media sosial yang tidak bijak dalam menggunakan perkembangan sistem informasi ini.


"Kalau yang di tv terestrial (satelit) itu jelas diawasi oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Kalau untuk hal-hal positif memang tidak ada masalah, mau online pun kalau positif enggak masalah. Tapi kalau sudah kontennya negatif, merusak moral generasi muda ya harus tetap diatur," ujar Abdul Kharis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/8).

Sebagai contohnya, politikus Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu menyebut konten negatif yang biasa digunakan pengguna media sosial, seperti konten pornografi dan aksi kekerasan.

"Enggak bisa kemudian, 'oh ini kan namanya online ya bebas'. Kalau itu nanti dibebaskan ya tv terestrial juga harus dibebaskan. Mau? Akhirnya enggak boleh diskriminasi kan? Yang sini bebas, yang sana enggak bebas. Nanti kalau tv-tv itu nuntut, 'tolong kami bebaskan juga' gimana coba?," tegasnya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi I DPR ini secara pribadi mendukung adanya aturan atau pengawasan dari konten siaran, baik tv terestrial, digital, maupun siaran-siaran over the top.

"Sebab kalau kemudian live, porno, telanjang, boleh? Saya terus terang enggak sepakat kalau kita mau rusak-rusakan begitu," tegasnya.

"Sekarang dibalik aja, jangan atas nama kebebasan. Ini enggak bebas, mengekang kebebasan, lah kalau dibebasin sepenuhnya kalau positif enggak masalah. Nah live yang melanggar norma-norma penyiaran itulah yang masalah," demikian Abdul Kharis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya