Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Susul Gugatan RCTI Dan INews, Komisi I DPR Segera Bahas Revisi UU Penyiaran

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materil UU 32/2020 tentang Penyiaran yang dilayangkan stasiun televisi RCTI dan INews disambut baik Komisi I DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, semangat yang dibawa dua stasiun televisi milik Harry Tanoesoedibjo itu selaras dengan apa yang telah lama direncanakan pihaknya.

"Soal gugatan ya boleh saja digugat, enggak ada masalah, silahkan saja digugat, baik-baik saja buat menguji kan? Karena kita sendiri juga sadar bahwa itu undang-undang tahun 2002, artinya sudah harus direvisi," ujar Abdul Kharis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/8).


Revisi UU Penyiaran, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini, sudah masuk program legislatif nasional (Prolegnas) DPR 2020-2024 DPR.

Karenanya Abdul Kharis menyatakan, Komisi I berencana secepatnya membawa dokumen revisi UU Penyiaran tersebut ke dalam rapat di DPR bersama pihak-pihak terkait.

"Tentang rencana revisi undang-undang penyiaran memang sudah lama kita siapkan, kita rencanakan. Ini juga dalam proses, tapi belum selesai. Harapannya ya sama, kita juga punya harapan agar segera bisa selesai undnag-undang penyiaran," tuturnya.

"Dan ini sudah masuk prolegnas, cuman ini dua bulan kita pending untuk menyelesaikan yang lain dulu. Nanti Oktober masuk lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, Abdul Kharis juga memastikan bahwa materi gugatan RCTI dan INews mengenai pembatasan hak penyiaran dan konten di media sosial juga akan turut dibahas.

"Kita memang ada kebebasan berpendapat, tapi kan kebebesan itu bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, dalam artian tanpa aturan, tanpa rambu-rambu. Sekarang misalnya, yang online tadi tayangkan pornografi, tetep enggak bener kan?" demikian Abdul Kharis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya