Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Susul Gugatan RCTI Dan INews, Komisi I DPR Segera Bahas Revisi UU Penyiaran

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materil UU 32/2020 tentang Penyiaran yang dilayangkan stasiun televisi RCTI dan INews disambut baik Komisi I DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, semangat yang dibawa dua stasiun televisi milik Harry Tanoesoedibjo itu selaras dengan apa yang telah lama direncanakan pihaknya.

"Soal gugatan ya boleh saja digugat, enggak ada masalah, silahkan saja digugat, baik-baik saja buat menguji kan? Karena kita sendiri juga sadar bahwa itu undang-undang tahun 2002, artinya sudah harus direvisi," ujar Abdul Kharis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/8).

Revisi UU Penyiaran, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini, sudah masuk program legislatif nasional (Prolegnas) DPR 2020-2024 DPR.

Karenanya Abdul Kharis menyatakan, Komisi I berencana secepatnya membawa dokumen revisi UU Penyiaran tersebut ke dalam rapat di DPR bersama pihak-pihak terkait.

"Tentang rencana revisi undang-undang penyiaran memang sudah lama kita siapkan, kita rencanakan. Ini juga dalam proses, tapi belum selesai. Harapannya ya sama, kita juga punya harapan agar segera bisa selesai undnag-undang penyiaran," tuturnya.

"Dan ini sudah masuk prolegnas, cuman ini dua bulan kita pending untuk menyelesaikan yang lain dulu. Nanti Oktober masuk lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, Abdul Kharis juga memastikan bahwa materi gugatan RCTI dan INews mengenai pembatasan hak penyiaran dan konten di media sosial juga akan turut dibahas.

"Kita memang ada kebebasan berpendapat, tapi kan kebebesan itu bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, dalam artian tanpa aturan, tanpa rambu-rambu. Sekarang misalnya, yang online tadi tayangkan pornografi, tetep enggak bener kan?" demikian Abdul Kharis.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya