Berita

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi /RMOL

Politik

Pertamina Merugi Karena Beban Sosial Terlalu Tinggi

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pertamina membukukan kinerja negatif pada semester I-2020 dengan nilai kerugian mencapai 767,92 juta dolar AS atau setara Rp 11,28 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi mengatakan selain faktor fundamental, kerugian Pertamina disebabkan oleh beban sosial yang terlalu tinggi.

"Beban sosial itu adalah pelaksanaan fungsi PSO (Public Service Obligation) berupa penyaluran harga BBM/BBG di bawah harga keekonomian, termasuk program BBM satu harga," demikian kata Kholid, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/8).


Pertamina, menurut Kholid, terus mengalami anomali karena pendapatannya yang terbesar dari bisnis hilir dengan margin yang kecil.

Bisnis hilir itu, kata Kholid sebagian bercampur dengan penugasan Pemerintah untuk mendistribusikan BBM dengan selisih harga yang ditetapkan Pemerintah.

Sebagai pelaksana PSO, Pertamina berhak mendapat kompensasi yang ditunggak dan dicatat sebagai piutang perusahaan ke Pemerintah.

Data yang dimiliki Kholid, nilainya secara kumulatif sejak 2017 mencapai Rp 96,5 triliun. Ini membuat arus kas Pertamina berdarah-darah dan menimbulkan kontraksi terhadap belanja modal sektor hulu.

Padahal, mengacu pada data kinerja perusahaan minyak pelat merah itu, sektor hulu adalah penyumbang laba terbesar perusahaan. Tetapi, karena terus digerogoti oleh rugi bisnis hilir, imbasnya, Pertamina sulit beranjak menjadi World Oil Class Company.

Gejala ini, dalam pandangan Kholid, akan terus terjadi selama konstruksi undang-undangnya ambivalen.

Ia kemudian menjelaskan Pasal 62 UU Migas yang menyebutkan bahwa Pertamina tidak lagi bertanggung jawab memasok kebutuhan BBM masyarakat setelah 2005. Tetapi di sisi yang lain, Pasal 66 UU BUMN menyebutkan dengan jelas kalau BUMN menanggung fungsi PSO.

“Kalau tidak boleh rugi, Pertamina jangan disuruh melaksanakan PSO. Kalau masih menanggung PSO, Pertamina tidak selalu untung. Kalau harus untung tetapi disuruh PSO, yang salah undang-undangnya,” pungkas Kholid.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya