Berita

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi /RMOL

Politik

Pertamina Merugi Karena Beban Sosial Terlalu Tinggi

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pertamina membukukan kinerja negatif pada semester I-2020 dengan nilai kerugian mencapai 767,92 juta dolar AS atau setara Rp 11,28 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi mengatakan selain faktor fundamental, kerugian Pertamina disebabkan oleh beban sosial yang terlalu tinggi.

"Beban sosial itu adalah pelaksanaan fungsi PSO (Public Service Obligation) berupa penyaluran harga BBM/BBG di bawah harga keekonomian, termasuk program BBM satu harga," demikian kata Kholid, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/8).

Pertamina, menurut Kholid, terus mengalami anomali karena pendapatannya yang terbesar dari bisnis hilir dengan margin yang kecil.

Bisnis hilir itu, kata Kholid sebagian bercampur dengan penugasan Pemerintah untuk mendistribusikan BBM dengan selisih harga yang ditetapkan Pemerintah.

Sebagai pelaksana PSO, Pertamina berhak mendapat kompensasi yang ditunggak dan dicatat sebagai piutang perusahaan ke Pemerintah.

Data yang dimiliki Kholid, nilainya secara kumulatif sejak 2017 mencapai Rp 96,5 triliun. Ini membuat arus kas Pertamina berdarah-darah dan menimbulkan kontraksi terhadap belanja modal sektor hulu.

Padahal, mengacu pada data kinerja perusahaan minyak pelat merah itu, sektor hulu adalah penyumbang laba terbesar perusahaan. Tetapi, karena terus digerogoti oleh rugi bisnis hilir, imbasnya, Pertamina sulit beranjak menjadi World Oil Class Company.

Gejala ini, dalam pandangan Kholid, akan terus terjadi selama konstruksi undang-undangnya ambivalen.

Ia kemudian menjelaskan Pasal 62 UU Migas yang menyebutkan bahwa Pertamina tidak lagi bertanggung jawab memasok kebutuhan BBM masyarakat setelah 2005. Tetapi di sisi yang lain, Pasal 66 UU BUMN menyebutkan dengan jelas kalau BUMN menanggung fungsi PSO.

“Kalau tidak boleh rugi, Pertamina jangan disuruh melaksanakan PSO. Kalau masih menanggung PSO, Pertamina tidak selalu untung. Kalau harus untung tetapi disuruh PSO, yang salah undang-undangnya,” pungkas Kholid.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya