Berita

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi /RMOL

Politik

Pertamina Merugi Karena Beban Sosial Terlalu Tinggi

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pertamina membukukan kinerja negatif pada semester I-2020 dengan nilai kerugian mencapai 767,92 juta dolar AS atau setara Rp 11,28 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi mengatakan selain faktor fundamental, kerugian Pertamina disebabkan oleh beban sosial yang terlalu tinggi.

"Beban sosial itu adalah pelaksanaan fungsi PSO (Public Service Obligation) berupa penyaluran harga BBM/BBG di bawah harga keekonomian, termasuk program BBM satu harga," demikian kata Kholid, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/8).


Pertamina, menurut Kholid, terus mengalami anomali karena pendapatannya yang terbesar dari bisnis hilir dengan margin yang kecil.

Bisnis hilir itu, kata Kholid sebagian bercampur dengan penugasan Pemerintah untuk mendistribusikan BBM dengan selisih harga yang ditetapkan Pemerintah.

Sebagai pelaksana PSO, Pertamina berhak mendapat kompensasi yang ditunggak dan dicatat sebagai piutang perusahaan ke Pemerintah.

Data yang dimiliki Kholid, nilainya secara kumulatif sejak 2017 mencapai Rp 96,5 triliun. Ini membuat arus kas Pertamina berdarah-darah dan menimbulkan kontraksi terhadap belanja modal sektor hulu.

Padahal, mengacu pada data kinerja perusahaan minyak pelat merah itu, sektor hulu adalah penyumbang laba terbesar perusahaan. Tetapi, karena terus digerogoti oleh rugi bisnis hilir, imbasnya, Pertamina sulit beranjak menjadi World Oil Class Company.

Gejala ini, dalam pandangan Kholid, akan terus terjadi selama konstruksi undang-undangnya ambivalen.

Ia kemudian menjelaskan Pasal 62 UU Migas yang menyebutkan bahwa Pertamina tidak lagi bertanggung jawab memasok kebutuhan BBM masyarakat setelah 2005. Tetapi di sisi yang lain, Pasal 66 UU BUMN menyebutkan dengan jelas kalau BUMN menanggung fungsi PSO.

“Kalau tidak boleh rugi, Pertamina jangan disuruh melaksanakan PSO. Kalau masih menanggung PSO, Pertamina tidak selalu untung. Kalau harus untung tetapi disuruh PSO, yang salah undang-undangnya,” pungkas Kholid.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya