Berita

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil/Net

Politik

Jika Sofyan Djalil Berkelit Penuhi Tuntutan Petani Sumut, Berarti Dia Telah Membangkang Perintah Presiden

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 20:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bisa jadi membangkang dari perintah Presiden Joko Widodo jika tidak penuhi tuntutan petani Desa Simalingkar dan Sei Mencirim, Sumatera Utara.

Terlebih, pada 31 Mei 2019 dalam rapat terbatas (Ratas) presiden dan kementerian terkait telah memerintahkan percepatan penuntasan konflik agraria diseluruh daerah.  

Begitu ditegaskan Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Budiardjo saat memberikan pernyataannya dalam serial diskusi "Tanya Jawab Cak Ulung: Dari Simalingkar ke Gerbang Istana" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/8).

"Kalau menteri ini karena sudah ada dasar perintah presiden pada ratas, kita tinggal katakan ke presiden, dasar sudah ada, kami minta Sofyan Djalil diganti karena dia membangkang (perintah) ratas," kata Budiardjo.

Ia menguraikan, apabila Sofyan Djalil selaku Menteri ATR/BPN masih berbelit-belit dalam memenuhi tuntutan petani Simalingkar dan Sei Mencirim tersebut patut diduga ada upaya mempersulit hak atas tanah dan lahan masyarakat dua desa tersebut.

Menurut dia, dasar hukum para petani Simalingkar dan Sei Mencirim sudah kuat tinggal mendesak presiden untuk mengeluarkan perpres agar hak atas tanah dan lahan petani kembali lagi.

"Dasar hukumnya adalah PP 10/1961 tentang pendaftaran tanah. Isinya adalah bukti kepemilikan lama; girik, dll termasuk surat yang mereka (petani) miliki tahun 1951. Dengan dokumen yang lengkap itu kita mengajukan ke presiden untuk membuat Keppres," katanya.

Namun begitu, ia meyakini bahwa pemerintah pusat dalam hal ini menjadi domain Kementerian ATR/BPN akan berdalil menggunakan PP 24/1997 yang mengatur tentang pendaftaran tanah tidak mengakomodir kepemilikan lama sebagaimana PP 10/1961.

"Disitulah masuknya mafia tanah didalam kebijakan. Saya tau yang digunakan itu PP 24. Tapi ini kan kasusnya tahun 1951. Kita dalilkan itu, jadi dasar hukumnya kuat, Presiden bilang keluarkan Keppres. Kalau tidak berarti you presiden sama saja," tegasnya.

Lebih jauh daripada itu, Budiardjo menyatakan bahwa tidak ada konflik dan sengketa tanah di Desa Simalingkar dan Sei Mencirim Sumatera Utara tersebut.

Namun, yang terjadi adalah perampasan tanah dan penggusuran paksa tanah rakyat oleh negara dalam hal ini PTPN II.

"Tidak ada konflik, sengketa tanah di situ, yang ada perampasan. Dalam hal ini PTPN II merampas tanah rakyat melanggar UU Pokok Agraria dan melanggar UUD 1945 Pasal 33," ungkapnya.  

"Kalau negara melanggar itu, mereka bisa kita pidana semua. Termasuk menteri Presidennya. Karena perampasan tanah itu terstruktur sistematis dan massif diseluruh Indonesia," demikian Budiardjo.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya