Berita

Ilustrasi Uang/Net

Nusantara

4 Juta Pekerja Di Jabar Dipastikan Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 00:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Taufik Garsadi memastikan, sebanyak 4 juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 dari pemerintah pusat.

“Kalau dari angka kepesertaan aktif ada sekitar 4 juta yang mendapat subsidi gaji, tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BPJS,” ucap Taufik di Bandung, Kamis (27/8) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, angka 4 juta itu merupakan kepesertaan aktif. Namun, yang baru memperbaharui data nomor rekening baru separuhnya.


Selain itu, dalam monitoring yang dilakukan pihaknya bersama BPJS, ada salah satu kendala dalam pendataan pekerja yang berhak yakni ada seperempat perusahaan di Jabad yang berkantor pusat di Jakarta.

“Dari 4 juta, artinya ada 1 juta lebih didaftarkan kantor pusat, ini yang terus saya monitor,” ujarnya.

Dirinya pun memastikan, sesuai undang-undang program apresiasi pemerintah pada pekerja ini dipercayakan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini berbeda dengan bantuan sosial atau hibah.

“Kami yang memiliki unit pengawas di daerah turut mensosialisasikan ke perusahaan untuk mendaftarkan para pegawai yang berhak ikut program ini,” katanya.

Taufik meyakini, urusan pendataan dan verifikasi pekerja yang mendapatkan hak ini tidak akan ada persoalan mengingat data sudah dimiliki pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, hak yang bisa diterima pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta ini sudah sepatutnya diapresiasi.

“Subsidi gaji ini juga akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya