Berita

KPK masih terus dalami kasus dugaan suap di PT Dirgantara Indonesia dengan memanggil sejumlah pensiunan TNI AD sebagai saksi/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Di PT DI, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pensiunan TNI AD

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Pensiunan TNI AD yang dipanggil hari ini, Kamis (27/8), adalah FX Bangun Pratiknyo, Aris Supangkat, dan Catur Puji Santoso.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (27/8).

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa dua pensiunan TNI AD lainnya pada Rabu kemarin (26/8). Yaitu Mayjen TNI (Purn) Ir Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim.

Kedua saksi tersebut dimintai keterangan seputar dugaan penerimaan uang (kick back) kepada pihak end user di PT DI.

Sementara untuk dua saksi lainnya yang juga dipanggil pada Rabu kemarin (26/8) tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Kedua saksi yang mangkir adalah pensiunan TNI AD, Edi Martino, dan Budiman Saleh selaku Direktur Aircraf Integration 2010-2012 sekaligus Direktur Niaga PT DI tahun 2012-2017.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga dari empat orang saksi yang dipanggil pada Selasa (25/8).

Ketiga saksi yang telah diperiksa adalah Danardono Sulistyo Adji (pensiunan TNI Angkatan Udara), Rizky Ferianto (pensiunan pegawai Bappenas), dan Firdaus Komarno (Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub) yang juga pensiunan TNI.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS).

Sementara satu saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Yaitu Tirtha Setyawan. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya