Berita

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah/Net

Politik

Menaker Ida Fauziah Pastikan Selisih Rp 129,7 Miliar Pasti Akan Kembalikan Ke Kas Negara Jika Tak Terpakai

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 21:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dana insentif sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ternyata ada selisih sebesar Rp 129,7 miliar.

Seharusnya, dana yang digelontorkan Rp 37,7 triliun. Namun, dalam catatan Kementerian Ketenagakerjaan setelah dirinci bersama Komisi X DPR RI justru bertambah menjadi Rp 38,7 triliun.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan dana tersebut dibutuhkan untuk biaya transfer antar bank. Pasalnya, banyak penerima insentif tersebut tidak menggunakan Bank Himbara sehingga membutuhkan biaya transfer antar bank yang harus dikeluarkan pemerintah.


Politisi perempuan PKB ini menjanjikan kepada Komisi IX DPR RI, jika dana tersebut sama sekali tidak terpakai untuk transfer antar bank. Maka, Kemenaker akan mengembalikannya kepada negara.

“Jika kemudian ternyata ada kesesuaian yang banyak dengan bank penerima, uangnya di mana? Uangnya akan dikembalikan ke kas negara,” ujar Menaker saat rapat kerja bersama DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/8).

“Jadi sama sekali uang itu tidak akan dan tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Ida Fauziyah juga mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan selaku fasilitator insentif Rp 600 ribu mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar. Sehingga dana yang seharusnya Rp 37,7 triliun itu terkesan ada kelebihan.

“Kami diberikan biaya supporting, persiapan, perencanaan, pelaporan dan kegiatan sebesar Rp 1 miliar, untuk biaya supportingnya,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya