Berita

Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal/Net

Politik

Selain Benahi Birokrasi, RUU Ciptaker Bisa Genjot Produktivitas Ekonomi

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 17:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan upaya pemerintah dalam menjawab tantangan perekonomian di Indonesia sekaligus membenahi birokrasi yang kompleks. RUU ini diyakini mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.

Begitu disampaikan ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal, dalam keterangannya, Rabu (26/8).

"Kita lebih bermasalah dari sisi supply. Kalau kita lihat, permasalahan Indonesia itu adalah masalah produktivitas, masalah administrasi. Nah untuk membenahi itu memang butuh pendekatan yang jauh lebih institusional, tidak lagi menggunakan pendekatan yang sifatnya profesional. Maka dari sisi ini Omnibus Law itu memang harus ada," kata Fithra Faisal.


Dia menjelaskan, upaya melalui pendekatan institusional tersebut dapat memangkas birokrasi menjadi lebih ringkas. Hal itu sangat diperlukan untuk menggenjot produktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

"Permasalahan kita dari sisi hulu. Bagaimana kemudian tenaga kerja kita, pertumbuhan produktivitasnya mandek," ujarnya.

Apalagi, sambungnya, akibat rendahnya produktivitas dan ruwetnya birokrasi, Indonesia menjadi negara terendah tingkat produktivitasnya kedua di Asia Tenggara. Karena itu, RUU Cipta Kerja ini dinilai tepat.  

"Produktivitas kita merupakan yang terendah bahkan terendah nomor dua di ASEAN. ini masalah yang harus diselesaikan secara institusional. Berarti kalau sudah begitu kita harus melihat bahwa Omnibus Law ini lebih ke arah bagaimana memperbaikinya, bukan menolak seluruhnya," tuturnya.

"RUU Ciptaker memang tujuannya adalah untuk menciptakan lapangan kerja. Memperluas lapangan kerja dengan mendatangkan investasi," demikian Fithra Faisal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya