Berita

Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal/Net

Politik

Selain Benahi Birokrasi, RUU Ciptaker Bisa Genjot Produktivitas Ekonomi

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 17:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan upaya pemerintah dalam menjawab tantangan perekonomian di Indonesia sekaligus membenahi birokrasi yang kompleks. RUU ini diyakini mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.

Begitu disampaikan ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal, dalam keterangannya, Rabu (26/8).

"Kita lebih bermasalah dari sisi supply. Kalau kita lihat, permasalahan Indonesia itu adalah masalah produktivitas, masalah administrasi. Nah untuk membenahi itu memang butuh pendekatan yang jauh lebih institusional, tidak lagi menggunakan pendekatan yang sifatnya profesional. Maka dari sisi ini Omnibus Law itu memang harus ada," kata Fithra Faisal.


Dia menjelaskan, upaya melalui pendekatan institusional tersebut dapat memangkas birokrasi menjadi lebih ringkas. Hal itu sangat diperlukan untuk menggenjot produktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

"Permasalahan kita dari sisi hulu. Bagaimana kemudian tenaga kerja kita, pertumbuhan produktivitasnya mandek," ujarnya.

Apalagi, sambungnya, akibat rendahnya produktivitas dan ruwetnya birokrasi, Indonesia menjadi negara terendah tingkat produktivitasnya kedua di Asia Tenggara. Karena itu, RUU Cipta Kerja ini dinilai tepat.  

"Produktivitas kita merupakan yang terendah bahkan terendah nomor dua di ASEAN. ini masalah yang harus diselesaikan secara institusional. Berarti kalau sudah begitu kita harus melihat bahwa Omnibus Law ini lebih ke arah bagaimana memperbaikinya, bukan menolak seluruhnya," tuturnya.

"RUU Ciptaker memang tujuannya adalah untuk menciptakan lapangan kerja. Memperluas lapangan kerja dengan mendatangkan investasi," demikian Fithra Faisal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya