Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris/Net

Hukum

Sidang Etik Tertutup Firli Bahuri Jadi Pergunjingan, Begini Penjelasan Dewas KPK

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Laporan Boyamin itu berkaitan dengan penggunaan helikopter oleh Firli serta adanya foto yang memperlihatkan Firli bersama anak-anak tidak menggunakan masker saat melakukan kunjungan di tengah Pandemik Covid-19.

Namun demikian, publik pun bertanya-tanya alasan sidang etik terhadap Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (25/8) kemarin oleh Dewas KPK dilakukan secara tertutup.


Menanggapi pergunjingan itu, anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menjelaskan bahwa sidang etik telah diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2020 tentang tata cara pemeriksaan dan persidangan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPK.

"Sesuai dengan Peraturan Dewas Pengawas KPK 3/2020 tentang Tata Cara Persidangan Etik, sidang etik memang bersifat tertutup," ujar Syamsudin Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/8).

Dalam Peraturan Dewas KPK 3/2020, aturan mengenai sidang tertutup tercantum dalam Bagian Kedua tentang Tata Cara Persidangan Pasal 8 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa "Majelis menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik secara tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka".

Hal itu juga senada dengan anggota Dewas KPK lainnya, yakni Albertina Ho yang menyebut bahwa sidang etik dilakukan secara tertutup.

Namun demikian kata Albertina, hasil putusan akan disampaikan kepada publik ketika pemeriksaan telah selesai.

"Kalau putusan sidangnya terbuka, bisa diliput media. Nanti kalo pemeriksaan sudah selesai (akan disampaikan ke publik). Jadi sabar ya," pungkas Albertina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya