Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Ketua DPR Minta Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Pekerja Dengan Cepat Dan Tepat

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Puan meminta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemik Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.

“Kebijakan-kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional, juga menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan, Rabu (26/8).


Mantan Menteri Koordinator PMK ini menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemik Covid-19 yang membawa dampak luas.

Pemerintah, kata Puan, harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berperikemanusiaan untuk seluruh rakyat. Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional.

“Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat, agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp 5 juta,” ujarnya.

Puan juga mendesak pemerintah untuk mencari solusi bagi pekerja informal yang tidak tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan agar bisa ikut mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.

Selain harus bergaji di bawah Rp 5 juta, pekerja calon penerima BLT juga tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp 1,2 juta.

Semula direncanakan BLT mulai disalurkan pada 25 Agustus 2020. Tapi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pencairan ditunda karena masih perlu finalisasi data calon penerima.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya