Berita

Mantan kepala militer Serbia Bosnia, Ratko Mladic, hadir di pengadilan Den Haag pada Selasa (25/8, ia mengajukan banding/Net)

Dunia

Sang 'Penjagal Bosnia' Ratko Mladic Hadiri Sidang Banding Di Pengadilan Den Haag

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 06:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan kepala militer Serbia Bosnia, Ratko Mladic, hadir di pengadilan Den Haag pada Selasa (25/8) untuk mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya pada 2017.  Mladic dinyatakan bersalah atas kekejaman yang dilakukan pasukannya selama perang Bosnia, termasuk pembunuhan 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim di Srebrenica.

Mladic hadir dengan mengenakan jas dan dasi merah yang tampak miring, lengkap dengan masker di mulutnya. Tak lama masker itu ia lepaskan. Dikabarnya, Mladic yang hari itu tampak lemah, mulaya mengeluh tidak bisa mengikuti persidangan.

Pengacara Mladic mengatakan kepada pengadilan PBB bahwa kliennya berisiko mengalami "kegagalan keadilan" karena ia sedang tidak sehat secara mental untuk mengambil bagian dalam sidang banding terhadap hukuman genosida yang dilakukannya.


"Sidang hari ini tidak pantas dan mengancam keguguran keadilan, sehingga saya tidak dapat tinggal diam dalam persidangan yang dipertanyakan ini," kata pengacara pembela Dragan Ivetic di pengadilan dalam sambutan pembukaan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/8).

"Saya tidak dapat memperoleh instruksi yang berarti dari Tuan Mladic, atau diyakinkan bahwa dia dapat mengikuti proses dengan serius," tambahnya.

Sidang terhadap Mladic telah mengalami penundaan selama beberapa kali sejak Maret lalu, setelah Mladic membutuhkan operasi untuk menghilangkan polip jinak di usus besarnya, dan kemudian diperpanjang lagi karena pandemik.

Dijuluki sebagai "Penjagal Bosnia", Mladic yang kini berusia 78 tahun mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya pada tahun 2017 yang membuatnya dihukum seumur hidup karena genosida, sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam perang saudara di bekas Yugoslavia , termasuk pembantaian Srebrenica tahun 1995 .

Mladic ditangkap pada 2011 setelah bertahun-tahun dalam pelarian dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tiga tahun lalu karena perannya dalam perang 1992-95 di Bosnia.

Ini termasuk genosida yang dilakukan oleh pasukannya di kota kecil Bosnia Srebrenica, pertumpahan darah terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II, di mana sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim dibantai .

Sekitar 100 ribu orang tewas dan 2,2 juta lainnya mengungsi dalam perang Bosnia, yang meletus ketika persaingan komunal mencabik-cabik Yugoslavia setelah jatuhnya komunisme.

Ivetic mengatakan putusan awal "penuh dengan kesalahan", termasuk menghubungkan Mladic dengan kejahatan yang dilakukan pada tahun 1991 sebelum dia berada di rantai komando.

"Hakim pengadilan keliru dengan mengakui beberapa tindakan yang diduga dilakukan oleh bawahan Mladic," kata Peta-Louise Baggott, pengacara pembela lainnya.

Kasus ini disidangkan di Mekanisme Residual Internasional PBB untuk Pengadilan Kriminal di Den Haag, yang menangani kasus-kasus yang tersisa dari pengadilan yang sekarang sudah tidak berlaku untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda.

Mladic sendiri akan diizinkan untuk berbicara selama 10 menit pada hari Rabu (26/8).

Putra Mladic, Darko, mengatakan mantan panglima militer itu belum dapat mempersiapkan diri karena kesehatannya dan karena pengacara tidak dapat mengunjunginya.

"Dia tidak memiliki energi yang cukup untuk pekerjaan semacam ini dan ada pertanyaan tentang seberapa baik ingatannya bekerja," kata Darko Mladic kepada AFP.

Mladic adalah satu wajah militer dari trio yang dipimpin oleh mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic dan mantan pemimpin Serbia Bosnia Radovan Karadzic.

Rekaman yang menghantui menunjukkan Mladic meyakinkan orang-orang di Srebrenica bahwa mereka akan aman ketika pasukannya menepis pasukan penjaga perdamaian PBB milik Belanda, bahkan ketika pasukan yang dipimpinnya itu bersiap untuk melakukan pembantaian.

Rekannya Milosevic meninggal karena serangan jantung di selnya di Den Haag pada tahun 2006 sebelum persidangannya selesai, sementara Karadzic menjalani hukuman seumur hidup untuk genosida di Srebrenica dan kekejaman lainnya.

Para ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok "Mothers of Srebrenica", yakni kelompok perempuan terkait korban pembantaian yang sudah bertahun-tahun melakukan protes di luar pengadilan, mengatakan bahwa mereka menginginkan agar Mladic dinyatakan bersalah atas kejahatan yang telah dilakukannya.

"Kami berharap Mladic juga dinyatakan bersalah atas genosida di kota-kota lain, tidak hanya di Srebrenica," kata Munira Subasic, presiden asosiasi utama Mothers of Srebrenica.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya