Berita

Dewas KPK gelar Sidang Etik terhadap Firli Bahuri/RMOL

Politik

Praktisi Hukum: Sidang Etik KPK, Banyak Yang Gagal Paham

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih banyak yang gagal paham soal esensi dari Sidang Etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, banyak yang memanfaatkan Sidang Etik ini untuk men-judge seseorang.

“Mengutip pendapat dari salah satu anggota Dewas KPK di media online beberapa waktu lalu, sidang etik bukan untuk men-judge seseorang salah atau benar, bukan untuk memutuskan benar atau salah," terang praktisi dan pengamat hukum, Syahrir Irwan Yusuf, Selasa (25/8).

"Sidang etik hanya menilai dan memutuskan apakah perbuatan tersebut pantas atau tidak pantas. Jadi ini hal utama atau urgent yang harus dipahami kerangka berpikirnya," tambahnya.

Dijelaskan Syahrir, hanya hakim dan putusan lembaga peradilan yang dapat memvonis seseorang bersalah atau tidak.

"Saya juga ingin mengomentari permintaan yang tidak lazim yang disampaikan oleh pihak pelapor, tentang permintaan agar Ketua KPK saat ini diturunkan posisinya menjadi Wakil Ketua saja jika terbukti melanggar. Ini apa dasar hukumnya? Apa dasar peraturannya? Pahami dulu apa itu Kode Etik. Kok sepertinya permintaan ini mengada-ada dan asal bunyi alias asbun saja!" tegas Syahrir.

Selain itu, Syahrir juga menanggapi permintaan dari pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuntut Dewas KPK memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Memecat yang dimaksud, berdasar pernyataan pihak ICW, adalah memberikan sanksi berat dan penonaktifan dari jabatan.

"Ini pun seperti pendapat orang yang gagal paham dan tidak paham aturan. Semestinya jika berkomentar harus berdasar pada aturan hukum atau ketentuan perundangan. Jangan sampai pendapat-pendapat tendensius oleh oknum dari lembaga ICW berdampak pada citra ICW sebagai LSM antirausah yang sudah populer. Sangat disayangkan pendapat-pendapat yang emosional dan tendensius, dan tidak berdasar seperti ini muncul," pungkasnya.

Untuk diketahui, hari ini Selasa (25/8), Dewas KPK menggelar sidang tentang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh Koordinator Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin sendiri menjadi saksi dalam Sidang Etik tersebut. Dia bahkan meminta Dewas KPK menurunkan jabatan Firli Bahuri menjadi Wakil Ketua KPK jika terbukti melanggar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya