Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terapkan Manajemen Anti Penyuapan, BTN Raih Sertipikat SNI ISO 37001:2016

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 13:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Implementasi budaya integritas dan prinsip Good Corporate Governance PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berhasil meraih  sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement).

ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Sertifikasi yang diperoleh pekan lalu menegaskan komitmen kepatuhan Bank BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari  korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Sertipikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kita tergetkan pada Tahun 2025,” kata Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, pekan lalu.


Pahala menjelaskan, dalam upaya mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 tersebut, Bank BTN telah menjalankan serangkaian proses penilaian sampai dengan didapatkannya sertipikat ISO tersebut.  Hampir semua aktifitas bisnis korporasi termasuk supporting bisnis menjadi obyek yang dinilai dalam perolehan sertifikat ISO 37001:2016 tersebut.

“Sebagai salah satu Bank dengan asset terbesar kelima di Indonesia, Bank BTN dalam proses bisnisnya terlibat dengan banyak stakeholder serta masyarakat di seluruh Indonesia, sehingga suatu keharusan untuk  menjalankan  bisnis sesuai dengan  prinsip GCG dan akan terus melakukan continuous improvement dalam menerapkan ISO 37001:2016,”  kata Pahala.

Bank BTN akan senantiasa mendorong dan mengajak stakeholder rekan bisnis/mitra kerja untuk mendukung penerapan ISO 37001:2016 tersebut.

Dengan penerapan ISO 37001:206, maka hasil akhir yang akan diperoleh Bank adalah meningkatan daya saing Bank dalam jangka panjang, sehingga Bank BTN akan semakin sehat dan tumbuh secara sustainable.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Human Capital, Legal & Compliance Bank BTN, Yossi Istanto menambahkan selama ini Bank BTN  juga telah menerapkan SNI ISO 9001:2015 pada Sistem Manajemen Mutu, yaitu proses audit, proses KPR dam  proses bisnis yang dijalankan oleh perusahaan selama ini.  

"Ini komitmen BTN sebagai korporasi dengan status perusahaan terbuka untuk bagaimana bisnis yang dijalankan oleh perusahaan adalah benar-benar clear dan clean secara GCG," tegas Yossi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya