Berita

Kerajaan Thailand/Net

Dunia

Facebook Tangguhkan Grup Royalist Marketplace Buatan Pavin Chachavalpongpun Karena Dianggap Lecehkan Kerajaan Thailand

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Facebook akhirnya memblokir akses ke sebuah grup yang memiliki 1 juta anggota dan kerap mengkritisi Kerajaan Thailand. Keputusan itu diambil setelah sebelumnya pemerintah mengancam akan melakukan tindakan hukum atas kegagalan Facebook untuk menghapus konten yang dianggap mencemarkan nama baik kerajaan.

Langkah itu dilakukan di tengah protes yang hampir setiap hari dipimpin oleh pemuda terhadap pemerintah yang dipimpin oleh mantan kepala junta militer dan seruan untuk mereformasi kerajaan, satu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di Thailand.

Grup bernama 'Royalist Marketplace' dibentuk pada bulan April lalu oleh Pavin Chachavalpongpun, seorang akademisi dan kritikus kerajaan yang mengasingkan diri ke Jepang.


Pada Senin (24/8) malam waktu setempat, halaman grup tersebut memunculkan pesan: "Akses ke grup ini telah dibatasi di Thailand berdasarkan permintaan hukum dari Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital."

Pavin yang kini  tinggal di Jepang, mengatakan Facebook telah tunduk pada tekanan pemerintah yang didominasi militer.

"Kelompok kami adalah bagian dari proses demokratisasi, ini adalah ruang untuk kebebasan berekspresi," kata Pavin kepada Reuters, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (25/8).

"Dengan melakukan ini, Facebook bekerja sama dengan rezim otoriter untuk menghalangi demokrasi dan menumbuhkan otoriterisme di Thailand," ungkapnya.

Sementara itu pihak Facebook menolak menjawab pertanyaan tentang pemblokiran grup tersebut.

Raksasa media sosial itu telah mengatakan bahwa ketika menerima keluhan dari posting yang melanggar hukum setempat, hal itu dapat membatasi ketersediaan konten di negara tersebut.

Awal bulan ini, Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Buddhipongse Punnakanta menuduh Facebook tidak memenuhi permintaan untuk membatasi konten, termasuk penghinaan terhadap kerajaan.

Pada 10 Agustus, ia memberi waktu 15 hari kepada Facebook untuk mematuhi perintah penghapusan pengadilan atau menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang kejahatan dunia maya setempat, yang dikenakan denda hingga 200 ribu baht dan tambahan 5.000 baht per hari sampai setiap perintah diamati.

"Tenggat waktu hampir habis dan Facebook memahami konteks masyarakat Thailand, jadi mereka bekerja sama," kata juru bicara kementerian Putchapong Nodthaisong kepada Reuters.

Kementerian itu pekan lalu mengajukan keluhan kejahatan dunia maya terpisah terhadap Pavin karena telah membuat grup yang dianggap melecehkan kerajaan tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya