Berita

Kerajaan Thailand/Net

Dunia

Facebook Tangguhkan Grup Royalist Marketplace Buatan Pavin Chachavalpongpun Karena Dianggap Lecehkan Kerajaan Thailand

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Facebook akhirnya memblokir akses ke sebuah grup yang memiliki 1 juta anggota dan kerap mengkritisi Kerajaan Thailand. Keputusan itu diambil setelah sebelumnya pemerintah mengancam akan melakukan tindakan hukum atas kegagalan Facebook untuk menghapus konten yang dianggap mencemarkan nama baik kerajaan.

Langkah itu dilakukan di tengah protes yang hampir setiap hari dipimpin oleh pemuda terhadap pemerintah yang dipimpin oleh mantan kepala junta militer dan seruan untuk mereformasi kerajaan, satu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di Thailand.

Grup bernama 'Royalist Marketplace' dibentuk pada bulan April lalu oleh Pavin Chachavalpongpun, seorang akademisi dan kritikus kerajaan yang mengasingkan diri ke Jepang.


Pada Senin (24/8) malam waktu setempat, halaman grup tersebut memunculkan pesan: "Akses ke grup ini telah dibatasi di Thailand berdasarkan permintaan hukum dari Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital."

Pavin yang kini  tinggal di Jepang, mengatakan Facebook telah tunduk pada tekanan pemerintah yang didominasi militer.

"Kelompok kami adalah bagian dari proses demokratisasi, ini adalah ruang untuk kebebasan berekspresi," kata Pavin kepada Reuters, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (25/8).

"Dengan melakukan ini, Facebook bekerja sama dengan rezim otoriter untuk menghalangi demokrasi dan menumbuhkan otoriterisme di Thailand," ungkapnya.

Sementara itu pihak Facebook menolak menjawab pertanyaan tentang pemblokiran grup tersebut.

Raksasa media sosial itu telah mengatakan bahwa ketika menerima keluhan dari posting yang melanggar hukum setempat, hal itu dapat membatasi ketersediaan konten di negara tersebut.

Awal bulan ini, Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Buddhipongse Punnakanta menuduh Facebook tidak memenuhi permintaan untuk membatasi konten, termasuk penghinaan terhadap kerajaan.

Pada 10 Agustus, ia memberi waktu 15 hari kepada Facebook untuk mematuhi perintah penghapusan pengadilan atau menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang kejahatan dunia maya setempat, yang dikenakan denda hingga 200 ribu baht dan tambahan 5.000 baht per hari sampai setiap perintah diamati.

"Tenggat waktu hampir habis dan Facebook memahami konteks masyarakat Thailand, jadi mereka bekerja sama," kata juru bicara kementerian Putchapong Nodthaisong kepada Reuters.

Kementerian itu pekan lalu mengajukan keluhan kejahatan dunia maya terpisah terhadap Pavin karena telah membuat grup yang dianggap melecehkan kerajaan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya