Berita

Kerajaan Thailand/Net

Dunia

Facebook Tangguhkan Grup Royalist Marketplace Buatan Pavin Chachavalpongpun Karena Dianggap Lecehkan Kerajaan Thailand

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Facebook akhirnya memblokir akses ke sebuah grup yang memiliki 1 juta anggota dan kerap mengkritisi Kerajaan Thailand. Keputusan itu diambil setelah sebelumnya pemerintah mengancam akan melakukan tindakan hukum atas kegagalan Facebook untuk menghapus konten yang dianggap mencemarkan nama baik kerajaan.

Langkah itu dilakukan di tengah protes yang hampir setiap hari dipimpin oleh pemuda terhadap pemerintah yang dipimpin oleh mantan kepala junta militer dan seruan untuk mereformasi kerajaan, satu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di Thailand.

Grup bernama 'Royalist Marketplace' dibentuk pada bulan April lalu oleh Pavin Chachavalpongpun, seorang akademisi dan kritikus kerajaan yang mengasingkan diri ke Jepang.

Pada Senin (24/8) malam waktu setempat, halaman grup tersebut memunculkan pesan: "Akses ke grup ini telah dibatasi di Thailand berdasarkan permintaan hukum dari Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital."

Pavin yang kini  tinggal di Jepang, mengatakan Facebook telah tunduk pada tekanan pemerintah yang didominasi militer.

"Kelompok kami adalah bagian dari proses demokratisasi, ini adalah ruang untuk kebebasan berekspresi," kata Pavin kepada Reuters, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (25/8).

"Dengan melakukan ini, Facebook bekerja sama dengan rezim otoriter untuk menghalangi demokrasi dan menumbuhkan otoriterisme di Thailand," ungkapnya.

Sementara itu pihak Facebook menolak menjawab pertanyaan tentang pemblokiran grup tersebut.

Raksasa media sosial itu telah mengatakan bahwa ketika menerima keluhan dari posting yang melanggar hukum setempat, hal itu dapat membatasi ketersediaan konten di negara tersebut.

Awal bulan ini, Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Buddhipongse Punnakanta menuduh Facebook tidak memenuhi permintaan untuk membatasi konten, termasuk penghinaan terhadap kerajaan.

Pada 10 Agustus, ia memberi waktu 15 hari kepada Facebook untuk mematuhi perintah penghapusan pengadilan atau menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang kejahatan dunia maya setempat, yang dikenakan denda hingga 200 ribu baht dan tambahan 5.000 baht per hari sampai setiap perintah diamati.

"Tenggat waktu hampir habis dan Facebook memahami konteks masyarakat Thailand, jadi mereka bekerja sama," kata juru bicara kementerian Putchapong Nodthaisong kepada Reuters.

Kementerian itu pekan lalu mengajukan keluhan kejahatan dunia maya terpisah terhadap Pavin karena telah membuat grup yang dianggap melecehkan kerajaan tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya