Berita

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Net

Politik

JC Wahyu Setiawan Ditolak, Pengamat: Padahal Banyak Pihak Terkait Penyuapan Ini

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penolakan hakim atas pengajuan Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerjasama oleh mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menimbulkan kritik dari sejumlah pihak.

Salah satunya Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah yang menilai bahwa ditolaknya Wahyu Setiawan sebagai JC untuk KPK akan menimbulkan banyak kritik.

Itu karena pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I yang melibatkan tiga mantan Caleg PDIP, Saeful Bahri, Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina tidak akan terungkap.

Selain itu, kasus dugaan korupsi lainnya termasuk dugaan kecurangan pemilu, baik pilkada maupun pilpres juga tidak akan terungkap.

"Menyisakan kritik, salah satunya ditolaknya permohonan JC Wahyu, padahal kasus penyuapan ini bukan perkara tunggal, banyak pihak terkait, dan itu memerlukan pengusutan lebih jauh," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/8).

Namun demikian, Dedi menilai bisa menerima putusan atau vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Wahyu Setiawan lebih ringan dari tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/8) kemarin.

Wahyu divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Sedangkan tuntutan JPU KPK ialah pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Mendengar putusan terhadap Wahyu cukup bisa diterima, meskipun memang terhitung ringan jika melihat dampak perbuatannya, tetapi hal itu sebagaimana pembuktian di meja sidang dapat dianggap fair," pungkas Dedi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya