Berita

Mantan bintang sepak bola Brasil Ronaldinho/Net

Sepak Bola

Pengadilan Paraguay Bebaskan Mantan Bintang Sepak Bola Brasil Ronaldinho

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan bintang sepak bola Brasil Ronaldinho akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah pengadilan Paraguay membebaskannya pada Senin  (24/8). Ronaldino ditahan selama 5 bulan karena pelanggaran penggunaan paspor palsu.

Dalam waktu bersamaan, Hakim Gustavo Amarilla juga membebaskan saudara Ronaldinho, Roberto de Assis Moreira, yang juga telah ditahan selama satu bulan di penjara dan empat bulan di bawah tahanan rumah di sebuah hotel di Paraguay ibukota  Asuncion, untuk kasus yang sama.

"Ronaldinho kini bebas bepergian ke negara mana pun di dunia yang dia inginkan, tetapi dia harus memberi tahu kami jika dia mengubah tempat tinggal permanennya untuk jangka waktu satu tahun," kata hakim, seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/8).


"Dia tidak memiliki batasan kecuali pemenuhan reparasi atas kerusakan masyarakat," tambahnya.

Mantan superstar sepak bola berusia 40 tahun itu nampak mengenakan celana jins, baret hitam dan kemeja hitam, menerima persyaratan pembebasannya, yang mencakup pembayaran ganti rugi sebesar  90 ribu dolar AS. Saudaranya, yang juga manajer bisnis Ronaldinho, harus membayar 110 ribu dolar AS.

Meskipun telah bebas, keduanya tetap wajib lapor setiap tiga bulan berturut-turut di oengadilan Brasil, Ronaldinho selama satu tahun dan saudaranya selama dua tahun.

Amarilla menerima rekomendasi dari empat jaksa penuntut untuk menghindari perlunya pengadilan lisan.

"Tidak ada indikasi bahwa dia memiliki karakteristik pribadi atau perilaku kriminal yang akan membahayakan masyarakat," kata jaksa penuntut sebelum persidangan hari Senin (24/8).

Jaksa penuntut tidak percaya Ronaldinho ikut serta dalam rencana pembuatan paspor palsu Paraguay tetapi yakin de Assis Moreira mengetahui bahwa paspor itu palsu.

Dua bersaudara itu tiba di Paraguay pada 4 Maret 2020 tanpa masalah. Kedatangan Ronaldinho ke negara itu untuk ikut ambil bagian dalam sebuah acara untuk mendukung anak-anak yang kurang beruntung.

Namun, dua hari kemudian keduanya dibawa ke tahanan polisi ketika penyidik ​​menggerebek hotel mereka menyusul penemuan bahwa mereka berdua memiliki dokumen palsu.

Setelah ditahan di kantor polisi di Asuncion, di mana Ronaldinho merayakan ulang tahunnya yang ke-40 pada 21 Maret, kedua pria itu menjalani tahanan rumah selama lebih dari empat bulan di sebuah hotel mewah di ibu kota, dengan jaminan 1,6 juta dolar.

Investigasi tersebut telah berkembang menjadi kasus kemungkinan pencucian uang.

Sekitar 18 orang telah ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut, kebanyakan dari mereka adalah petugas imigrasi atau polisi.

Ronaldinho, yang dianggap sebagai salah satu pesepakbola terhebat sepanjang masa, berperan penting dalam kemenangan Brasil di Piala Dunia 2002.

Dia juga pernah bermain untuk raksasa Eropa seperti Barcelona, ​​AC Milan dan Paris Saint-Germain selama 10 tahun sukses di Eropa.

Ronaldinho juga pernah memenangkan Liga Champions dan dua gelar La Liga bersama Braca dan Serie A bersama Milan.

Setelah pulang ke Brasil, ia mengantarkan tim nya Atletico Mineiro dalam kompetisi Copa Libertadores.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya