Berita

Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tangerang, Mulyani/RMOLBanten

Nusantara

Begini Alur Untuk Dapat Bantuan Modal Dari Pemkot Tangerang

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 03:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hingga saat ini masih terus melakukan pendataan penerima manfaat Program Tangerang Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA). Pemkot masih menunggu dan menerima pendaftaran mandiri dari masyarakat.

"Bagi masyarakat yang belum mendaftar masih ada kesempatan asalkan penuhi persyaratannya," terang Kepala Dinas Kominfo, Mulyani, Senin (24/8) sepert diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Terkait perkembangan Program Tangerang BISA, Mulyani menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk bisa menikmati bantuan modal usaha sebesar Rp 500 ribu. Calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata.


Mulyani mengurai, pemohon bisa mengunjungi Aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih layanan Kesra. Setelah itu, pilih fitur Sabakota dan mengisi data pribadi seperti nomor telepon, nama, dan nomor rekening pemohon.

"Sebelum masuk tahap verifikasi, pemohon juga harus membuat surat keterangan memulai usaha kecil dari RT setempat,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Mulyani, berdasarkan aplikasi Sidata sudah 348 pemohon yang masuk dan 137 pemohon yang disetujui.

Selebihnya, masih dalam proses verifikasi oleh tim Bagian Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah.

Sedangkan Kominfo, memfasilitasi program Tangerang BISA melalui Fitur SiData dan SabaKota yang ada di Aplikasi Tangerang LIVE.

"Saya mengimbau bagi para pemohon yang ingin mendaftarkan dirinya, untuk memenuhi sederet persyaratannya. Jangan asal daftar. Kalau ada yang kurang malah nanti ngak lolos verifikasi. Pemkot masih terus nunggu dan mendata para pemohon. Yuk, segera daftarkan,” terang Mulyani.

Diketahui, Pemkot Tangerang memprioritaskan pemberian modal usaha kepada masyarakat yang terkena PHK dan ingin membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan kuota 10.000 orang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya