Berita

Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tangerang, Mulyani/RMOLBanten

Nusantara

Begini Alur Untuk Dapat Bantuan Modal Dari Pemkot Tangerang

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 03:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hingga saat ini masih terus melakukan pendataan penerima manfaat Program Tangerang Bantuan Insentif untuk Startup Anda (BISA). Pemkot masih menunggu dan menerima pendaftaran mandiri dari masyarakat.

"Bagi masyarakat yang belum mendaftar masih ada kesempatan asalkan penuhi persyaratannya," terang Kepala Dinas Kominfo, Mulyani, Senin (24/8) sepert diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Terkait perkembangan Program Tangerang BISA, Mulyani menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk bisa menikmati bantuan modal usaha sebesar Rp 500 ribu. Calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata.


Mulyani mengurai, pemohon bisa mengunjungi Aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih layanan Kesra. Setelah itu, pilih fitur Sabakota dan mengisi data pribadi seperti nomor telepon, nama, dan nomor rekening pemohon.

"Sebelum masuk tahap verifikasi, pemohon juga harus membuat surat keterangan memulai usaha kecil dari RT setempat,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Mulyani, berdasarkan aplikasi Sidata sudah 348 pemohon yang masuk dan 137 pemohon yang disetujui.

Selebihnya, masih dalam proses verifikasi oleh tim Bagian Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah.

Sedangkan Kominfo, memfasilitasi program Tangerang BISA melalui Fitur SiData dan SabaKota yang ada di Aplikasi Tangerang LIVE.

"Saya mengimbau bagi para pemohon yang ingin mendaftarkan dirinya, untuk memenuhi sederet persyaratannya. Jangan asal daftar. Kalau ada yang kurang malah nanti ngak lolos verifikasi. Pemkot masih terus nunggu dan mendata para pemohon. Yuk, segera daftarkan,” terang Mulyani.

Diketahui, Pemkot Tangerang memprioritaskan pemberian modal usaha kepada masyarakat yang terkena PHK dan ingin membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan kuota 10.000 orang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya