Berita

Menkeu Sri Mulyandi di DPR/Net

Politik

Sri Mulyani: Subsidi Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Mulai Disalurkan

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah telah merealisasikan subsidi Rp 600ribu per bulan selama empat bulan kepad para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi XI DPR RI saat rapat kerja bersama menyampaikan bahwa program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang pendapatannya di bawah Rp 5juta dan terdaftar di dalam Jamsostek yaitu BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan telah memiliki nama dan nomor rekening.

“Data kepersertaan BP Jamsostek dan instansi terkait yang merupakan sumber datanya juga ada isu seperti guru honorer yang dimasukkan di dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang sekarang dalam proses penyempurnaan database yang ada di Kemendikbud maupun Menpan RB,” ujar Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/9).


Menkeu dua periode ini menambahkan, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah dalam program  ini senilai Rp 37,87 triliun dan sudah dikeluarkan dalam dokumen anggaran atau DIPA.

“Bantuannya adalah sama standar Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan, untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran,” katanya.

Dia mengatakan, untuk tahap awal, pemerintah telah mengeluarkan dana tersebut dan membagiknnya kepada para pekerja di bawah Rp 5 juta mulai Senin (24/8).

“Jadi berbeda dengan Banpres produktif yang ini adalah dua kali transfer dan untuk ini Kementerian Tenaga Kerja Sudah mengeluarkan Permenakarnya dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya