Berita

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji/Net

Politik

Larangan Terbang Kepada Maskapai Di Kalbar Bukan Bentuk Kesewenang-wenangan Kepala Daerah

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 22:59 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelarangan kepada salah satu maskapai untuk melakukan penerbangan di Kalimantan Barat dinilai bukan sebagai bentuk kesewenang-wenangan kepala daerah.

Menurut pengamat ekonomi dan sosial, Ireng Maulana, larangan yang diputuskan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji adalah bentuk nyata dari tanggung jawab melindungi warga dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Dan ini adalah bentuk warning tegas bagi para pihak yang bertanggung jawab menangani perjalanan penumpang dari Jakarta masuk ke Pontianak untuk lebih serius menjalankan protokol keselamatan atas Covid-19,” ujar Ireng dalam keterangan tertulis, Senin (24/8).


Ireng menegaskan, yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji murni komitmen untuk menjaga keselamatan semua masyarakat Kalbar selama masa pandemik.

“Tidak ada yang salah dari warning tegas ini kecuali untuk mengajak semua pihak secara kolektif untuk tetap menjaga keselamatan bersama,” jelas Ireng.

Urusan teknis penerbangan, kata dia, bisa dicarikan solusi teknis yang tepat. Gubernur Kalbar pun sudah menjalankan perannya untuk melindungi keselamatan semua masyarakat Kalbar dalam masa pandemik ini.

Gubernur Kalbar sebagai Kepala Daerah, lanjut Ireng, tentu saja harus memilih prioritas mengantisipasi penularan Covid-19 karena fungsi etisnya sebagai eksekutif daerah di level puncak memastikan perlindungan warganya. Meski, ketegasan tersebut akan berdampak pada lini bisnis maskapai penerbangan yang bersangkutan.

“Keputusan yang diambil memang tidak harus menyenangkan semua pihak karena ada koridor masyarakat sedapat mungkin harus terhindar dari ancaman Covid-19,” ungkapnya.

Sebaliknya, jika Gubernur sebagai Kepala Daerah berdiam diri atas penyebaran corona, malah menjadi preseden yang tidak baik bagi komitmen penanganan Covid-19 secara nasional. Kalbar pun dapat dinilai sebagai daerah yang tidak proaktif dan tidak serius menangani pandemik.

“Kalbar bisa-bisa dituduh sebagai daerah yang hanya mampu berdiam diri ketika ditemukan kasus semacam ini. Warning keras Gubernur malahan menunjukkan sikap keseriusan dalam menangani pandemik di daerah,” tandasnya.

Gubernur Sutarmidji sebelumnya melarang maskapai Batik Air untuk mengantar penumpang ke Pontianak setelah adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap 6 penumpang yang dites swab. Larangan itu diberlakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Kalimantan Barat.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya