Berita

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji/Net

Politik

Larangan Terbang Kepada Maskapai Di Kalbar Bukan Bentuk Kesewenang-wenangan Kepala Daerah

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 22:59 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelarangan kepada salah satu maskapai untuk melakukan penerbangan di Kalimantan Barat dinilai bukan sebagai bentuk kesewenang-wenangan kepala daerah.

Menurut pengamat ekonomi dan sosial, Ireng Maulana, larangan yang diputuskan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji adalah bentuk nyata dari tanggung jawab melindungi warga dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Dan ini adalah bentuk warning tegas bagi para pihak yang bertanggung jawab menangani perjalanan penumpang dari Jakarta masuk ke Pontianak untuk lebih serius menjalankan protokol keselamatan atas Covid-19,” ujar Ireng dalam keterangan tertulis, Senin (24/8).

Ireng menegaskan, yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji murni komitmen untuk menjaga keselamatan semua masyarakat Kalbar selama masa pandemik.

“Tidak ada yang salah dari warning tegas ini kecuali untuk mengajak semua pihak secara kolektif untuk tetap menjaga keselamatan bersama,” jelas Ireng.

Urusan teknis penerbangan, kata dia, bisa dicarikan solusi teknis yang tepat. Gubernur Kalbar pun sudah menjalankan perannya untuk melindungi keselamatan semua masyarakat Kalbar dalam masa pandemik ini.

Gubernur Kalbar sebagai Kepala Daerah, lanjut Ireng, tentu saja harus memilih prioritas mengantisipasi penularan Covid-19 karena fungsi etisnya sebagai eksekutif daerah di level puncak memastikan perlindungan warganya. Meski, ketegasan tersebut akan berdampak pada lini bisnis maskapai penerbangan yang bersangkutan.

“Keputusan yang diambil memang tidak harus menyenangkan semua pihak karena ada koridor masyarakat sedapat mungkin harus terhindar dari ancaman Covid-19,” ungkapnya.

Sebaliknya, jika Gubernur sebagai Kepala Daerah berdiam diri atas penyebaran corona, malah menjadi preseden yang tidak baik bagi komitmen penanganan Covid-19 secara nasional. Kalbar pun dapat dinilai sebagai daerah yang tidak proaktif dan tidak serius menangani pandemik.

“Kalbar bisa-bisa dituduh sebagai daerah yang hanya mampu berdiam diri ketika ditemukan kasus semacam ini. Warning keras Gubernur malahan menunjukkan sikap keseriusan dalam menangani pandemik di daerah,” tandasnya.

Gubernur Sutarmidji sebelumnya melarang maskapai Batik Air untuk mengantar penumpang ke Pontianak setelah adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap 6 penumpang yang dites swab. Larangan itu diberlakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Kalimantan Barat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya