Berita

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji/Net

Politik

Larangan Terbang Kepada Maskapai Di Kalbar Bukan Bentuk Kesewenang-wenangan Kepala Daerah

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 22:59 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelarangan kepada salah satu maskapai untuk melakukan penerbangan di Kalimantan Barat dinilai bukan sebagai bentuk kesewenang-wenangan kepala daerah.

Menurut pengamat ekonomi dan sosial, Ireng Maulana, larangan yang diputuskan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji adalah bentuk nyata dari tanggung jawab melindungi warga dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Dan ini adalah bentuk warning tegas bagi para pihak yang bertanggung jawab menangani perjalanan penumpang dari Jakarta masuk ke Pontianak untuk lebih serius menjalankan protokol keselamatan atas Covid-19,” ujar Ireng dalam keterangan tertulis, Senin (24/8).


Ireng menegaskan, yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji murni komitmen untuk menjaga keselamatan semua masyarakat Kalbar selama masa pandemik.

“Tidak ada yang salah dari warning tegas ini kecuali untuk mengajak semua pihak secara kolektif untuk tetap menjaga keselamatan bersama,” jelas Ireng.

Urusan teknis penerbangan, kata dia, bisa dicarikan solusi teknis yang tepat. Gubernur Kalbar pun sudah menjalankan perannya untuk melindungi keselamatan semua masyarakat Kalbar dalam masa pandemik ini.

Gubernur Kalbar sebagai Kepala Daerah, lanjut Ireng, tentu saja harus memilih prioritas mengantisipasi penularan Covid-19 karena fungsi etisnya sebagai eksekutif daerah di level puncak memastikan perlindungan warganya. Meski, ketegasan tersebut akan berdampak pada lini bisnis maskapai penerbangan yang bersangkutan.

“Keputusan yang diambil memang tidak harus menyenangkan semua pihak karena ada koridor masyarakat sedapat mungkin harus terhindar dari ancaman Covid-19,” ungkapnya.

Sebaliknya, jika Gubernur sebagai Kepala Daerah berdiam diri atas penyebaran corona, malah menjadi preseden yang tidak baik bagi komitmen penanganan Covid-19 secara nasional. Kalbar pun dapat dinilai sebagai daerah yang tidak proaktif dan tidak serius menangani pandemik.

“Kalbar bisa-bisa dituduh sebagai daerah yang hanya mampu berdiam diri ketika ditemukan kasus semacam ini. Warning keras Gubernur malahan menunjukkan sikap keseriusan dalam menangani pandemik di daerah,” tandasnya.

Gubernur Sutarmidji sebelumnya melarang maskapai Batik Air untuk mengantar penumpang ke Pontianak setelah adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap 6 penumpang yang dites swab. Larangan itu diberlakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Kalimantan Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya