Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi/RMOL

Bisnis

Masa Pandemik, Industri Asuransi Harus Lebih Hati-hati Gunakan Pasar Modal

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Asuransi menjadi salah satu industri yang paling terdampak oleh pandemik Covid-19. Selain mengubah pola operasi, asuransi juga harus berhati-hati dalam menggunakan instrumen pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, pandemik Covid-19 sudah mengubah pola kerja asuransi secara teknis.

Perusahaan asuransi dipaksa untuk lebih kreatif dan menjalankan produk digital. Untuk itu, ia mengatakan, OJK berusaha untuk memberikan relaksasi kebijakan terkait penjualan produk secara daring.


"Dari pantauan kami, kebijakan ini cukup mendapatkan respons dari industri dan sampai saat ini kita telah mengeluarkan izin kepada enam perusahaan," ujarnya dalam webinar Infobank bertajuk "Insurance Industry Challenges: The Future of Insurance Sector After Covid-19" pada Senin (24/8).

"Namun dengan penjualan secraa digital, bukan berarti aspek kehati-hatian dapat ditinggalkan, termasuk hak-hak konsumen," imbaunya.

Kehati-hatian tersebut juga harus diterapkan dalam penggunaan instrumen pasar modal oleh perusahaan asuransi. Pasalnya, berdasarkan catatan OJK, asuransi merupakan industri yang cukup rentan di pasar modal, mengingat 80 pengelolaan aset dilakukan dengan saham, obligasi, dan lain sebagainya.

"Oleh karena ini kami setuju untuk perusahan asuransi harus lebih hati-hati dalam pengelolaan aset dan liability-nya agar dapat terhindar dari kondisi gagal bayar," sambungnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya