Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi/RMOL
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi/RMOL
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, pandemik Covid-19 sudah mengubah pola kerja asuransi secara teknis.
Perusahaan asuransi dipaksa untuk lebih kreatif dan menjalankan produk digital. Untuk itu, ia mengatakan, OJK berusaha untuk memberikan relaksasi kebijakan terkait penjualan produk secara daring.
Populer
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Senin, 06 Juli 2026 | 18:36
Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23
UPDATE
Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59
Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40
Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12
Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50
Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45
Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26
Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01
Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41
Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18
Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14