Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi/RMOL

Bisnis

Masa Pandemik, Industri Asuransi Harus Lebih Hati-hati Gunakan Pasar Modal

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Asuransi menjadi salah satu industri yang paling terdampak oleh pandemik Covid-19. Selain mengubah pola operasi, asuransi juga harus berhati-hati dalam menggunakan instrumen pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, pandemik Covid-19 sudah mengubah pola kerja asuransi secara teknis.

Perusahaan asuransi dipaksa untuk lebih kreatif dan menjalankan produk digital. Untuk itu, ia mengatakan, OJK berusaha untuk memberikan relaksasi kebijakan terkait penjualan produk secara daring.


"Dari pantauan kami, kebijakan ini cukup mendapatkan respons dari industri dan sampai saat ini kita telah mengeluarkan izin kepada enam perusahaan," ujarnya dalam webinar Infobank bertajuk "Insurance Industry Challenges: The Future of Insurance Sector After Covid-19" pada Senin (24/8).

"Namun dengan penjualan secraa digital, bukan berarti aspek kehati-hatian dapat ditinggalkan, termasuk hak-hak konsumen," imbaunya.

Kehati-hatian tersebut juga harus diterapkan dalam penggunaan instrumen pasar modal oleh perusahaan asuransi. Pasalnya, berdasarkan catatan OJK, asuransi merupakan industri yang cukup rentan di pasar modal, mengingat 80 pengelolaan aset dilakukan dengan saham, obligasi, dan lain sebagainya.

"Oleh karena ini kami setuju untuk perusahan asuransi harus lebih hati-hati dalam pengelolaan aset dan liability-nya agar dapat terhindar dari kondisi gagal bayar," sambungnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya