Berita

Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Kejaksaan Agung Percayakan Penyelidikan Kebakaran Ke Polri

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pasca kebakaran, semua CCTV telah diamankan oleh pihak Kepolisian guna diselidiki penyebab si jago merah itu melahap kantor Korps Adhiyaksa.

“Untuk penyelidikan penyidikan penyebab terjadinya kebakaran, kami percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian,” kata Hari di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).


Nantinya, sambung Hari, dalam penyelidikan, pihaknya akan membantu pihak Kepolisian untuk menunjukan peta gedung yang terbakar seperti fungsi dan ruangan yang hangus terbakar.

Terkait CCTV yang diamankan apakah masih berfungsi atau sudah rusak akibat kebakaran, Hari menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak Kepolisian. Karena Kejagung, tandas Hari, telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa kebakaran ini kepada aparat Kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keteranganya, Senin (24/8).

Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang (pekerja bangunan), dan pihak Kejagung. Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Penyelidikan penyebab kebakaran ini sendiri akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terugkap," demikian Listyo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya