Berita

Kondisi Gedung Kejaksaan Agung pasca dilalap si jago merah/Repro

Nusantara

11 Jam Menaklukkan Si Jago Merah Kejaksaan Yang Tak Sepenuhnya Takluk

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 18:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tanpa permisi, kobaran api itu langsung melalap seisi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Struktur bangunan yang sepuh ditambah banyaknya bahan yang mudah terbakar, membuat si jago merah dengan cepat menghanguskan seisi ruangan.

Puluhan unit mobil pemadaman kebakaran dan ratusan personel berjibaku memadamkan api yang menyala sejak pukul 19:10 WIB. Namun apalah daya, amukan api itu baru bisa benar-benar dipadamkan 11 jam setelahnya.

Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kramat Pela, Kebayoran Baru itu memang benar-benar dahsyat.


Sampai-sampai membuat Gubernur DKI Jakarta bersama Wakilnya terjun langsung ke lokasi kejadian untuk ikut pemantauan.

Di luar dari musibah yang terjadi, Spekulasi pun tak bisa dihindari. Di warung-warung kopi, sampai media sosial, publik mulai berasumsi.

Ada yang menyebut peristiwa ini sebagai kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti, mengingat Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus besar. Djoko Tjandra dan Megaskandal Jiwasraya masuk daftar kasus yang ditangani korps Adhiyaksa ini.

Terlepas dari hal itu, penyidik dari Tim Inafis dan Puslabfor Polri memulai penyidikan atas peristiwa yang terjadi.

Gedung itu kini hangus. Sadar menimbulkan asumsi liar, kejaksaan memastikan miliki backup data yang tersimpan dalam database. Begitu katanya.

Meski api sudah padam, puluhan Unit Mobil Pemadam Kebakaran itu masih tetap berjaga. "Pantang pulang sebelum padam", ternyata bukan sekadar moto, melainkan sebuah etos kerja.

"Kita doakan mereka bisa segera menuntaskan kerja dengan baik hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat," doa Gubernur Anies Baswedan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya